TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam Gerakan Semesta Berencana Bali Resik luncurkan program Tabanan Anti Sampah Plastik (TAKTIK) di DTW Jatiluwih Penebel, Tabanan, Minggu (7/4/2019).
Khususnya di Kabupaten Tabanan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 10 (sepuluh) Kecamatan, dengan melakukan pemungutan sampah plastik diareal hutan, danau, sungai, pantai, desa adat, pura/tempat ibadah, pasar, terminal, perkantoran, rumah sakit, sekolah, kawasan pariwisata dan areal publik lainnya.
Wakil Bupati Komang Gde Sanjaya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Intruksi Bupati Tabanan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Pembatasan timbunan sampah plastik, diharapkan ini dapat dijadikan sebagai motivasi utama dalam pengelolaan sampah plastik yang dilaksanakan melalui pengembangan kerja sama dengan lembaga – lembaga peduli lingkungan sehingga mampu merubah serta menumbuhkan sikap mental dan prilaku untuk peduli lingkungan hidup, sehingga program Nangun Sad Kerthi Loka Bali dapat dicapai dengan baik,”katanya.
Dikatakan Wabup Sanjaya semua steakholder dapat berpartisifasi aktif untuk mengatasi Timbunan Sampah Plastik sehingga kedepan dapat memelihara dan melestarikan keagungan, kesucian dan taksu alam Bali,”jelasnya.
“Dalam pengolahan sampah plastik perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu kehilir agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan. Persoalan sampah plastik khususnya di Kabupaten Tabanan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak karena setiap hari timbunan sampah plastik semakin meningkat sehingga menimbulkan citra kumuh dan tidak baik untuk dilihat. “Kedepan ini tidak boleh dibiarkan, kalau tidak ingin kita terpuruk tertimbun sampah plastik. mau tidak mau suka tidak suka kita bersama pemerintah dan masyarakat bersinergi bahu membahu menangani sampah plastik.” tegasnya.
Sanjaya menambahkan, dipilihnya kawasan Daya Tarik Wisata Jatiluwih ini sebagai pusat pelaksanaan kegiatan ini karena Jatiluwih merupkan kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) dan merupakan kawasan sawah abadi yang wajib kita jaga kebersihan dan kelestariannya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Made Subagia menyebutkan hasil dari sampah plastik yang terkumpul akan dipacking dengan rapi dan menempatkan dengan baik dalam satu lokasi atau TPS,TPS3R, Bank Sampah dan pengepul sampah terdekat, dan selanjutnya akan diadakan pelaporan tentang jumlah dan lokasi sampah plastik yang sudah terkumpul kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim kerja angkutan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan yang bertanggung jawab untuk menjemput dan mengangkut sampah plastik tersebut.
“Sampah pastik yang terkumpul akan kami angkut secara bertahap keTPS3R terdekat atau TPA mandung, dan seluruh kegiatan ini kami akan laporkan kepada Gubernur Bali melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali”. Ujarnya. (rls)