DENPASAR,MEDIAPELANGI.com – Satu dari dua tahanan yang kabur dari sel piket Satreskrim Polresta Denpasar bernama Cristoni Kaledi Bonung alias Toni (22) berhasil dibekuk petugas kepolisian. Tersangka dalam kasus pencurian itu di tangkap di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.
“Tahanan tersebut kami tangkap tadi pagi sekitar pukul 03.30 Wita,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat ditemui di Denpasar, Selasa (9/4/2019).
Kapolresta mengatakan, penangkapan terhadap residivis dalam kasus pencurian ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mencuri handphone milik warga. Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar yang menerima informasi langsung menuju lokasi.
Saat petugas tiba, pelaku sempat kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Setelah hampir satu jam, pelaku akhirnya ditangkap dengan barang bukti empat buah handphone. Disana baru terungkap jika pelaku merupakan tahanan Polresta Denpasar yang kabur.
“Jadi kalau kita lihat, pelaku ini spesialis mencuri handphone. Ketika melarikan diri, dia masih sempat melakukan pencurian,” kata Kapolresta.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar. Terkait motif melarikan diri dari sel tahanan, Kombes Ruddi menyatakan pelaku masih dalam pemeriksaan. Saat ini petugas tengah mengejar tahanan lain, Jemmy Sinaga yang belum diketahui keberadaannya.
Disinggung ada unsur kesengajaan petugas jaga, mantan Wadir Krimsus Polda Bali ini menegaskan hal itu tidak ada. Pelaku juga ditengarai sudah lebih dulu melakukan aksinya. Ketika melihat petugas jaga lengah, kedua tahanan kabur dengan cara merusak gembok pintu sel. (aw)