fbpx

Kadis Sosial Dewa Mahendra Serahkan 4 Bayi Terlantar Pada Calon Orang Tua Angkat

Foto: Penyerahan 4 bayi terlantar oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali kepada empat pasang suami istri calon orang tua angkat bertempat di Yayasan Metta Mama & Maggha, Denpasar.

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, siang tadi Rabu (10/4/2019) menyerahkan 4 bayi terlantar kepada  empat pasang suami istri calon orang tua angkat  bertempat di Yayasan Metta Mama & Maggha, Denpasar, dimana keempat bayi ini sebelumnya dirawat oleh yayasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dewa Mahendra mengapresiasi dan mengucapkan terimakaish atas misi sosial yayasan ini namun ia berharap agar yayasan ini tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu.  “Saya harap yayasan ini terus mengembangkan misi sosial yang positif seperti ini, karena diluar sana  masih banyak anak-anak kita yang ditelantarkan atau bahkan dibuang begitu saja oleh orang tuanya, itu yang harus menjadi perhatian kita semua karena sesuai dengan amanat UU anak-anak harus dilindungi dan anak-anak yang terlantar harus mendapat perlindungan dari Negara”, ujarnya.

Disamping itu, Dewa Mahendra juga mengucapkan terimakasih kepada para calon orang tua angkat, yang berkesempatan untuk mengasuh anak-anak terlantar ini. Ia juga berpesan agar, mereka para calon orang tua angkat ini dapat memberikan kasih sayang yang tulus seperti anak kandung sendiri dan membangun ikatan batin pada anak-anak ini. “Tidak hanya sekedar mengurus mereka yang saya harapkan dari Bapak/Ibu sekalian, namun juga perlu membangun ikatan batin antara orang tua dan anak sehingga mereka merasa nyaman dan benar-benar merasakan kasih sayang orang tua  yang sesungguhnya”, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha Vivi Monata Sandra Tendean  menyampaikan terimakasih atas kepedulian dan dukungan yang telah diberikan selama ini oleh Pemerintah Provinsi Bali khususnya Dinas Sosial Provinsi Bali. Lebih lanjut, Vivi Monata menyatakan bahwa proses pemilihan calon orang tua angkat ini dilakukan melalui proses administrasi yang sangat ketat, diantaranya memenuhi beberapa syarat yaitu tes psikologi, tes psikopat, tes HIV/AIDS dan beberapa macam tes bagi para orang tua, selain itu juga dilakukan tahap bonding atau pendekatan antara anak dan orang tua. Ia juga mengatakan bahwa untuk sementara para pasangan suami istri ini masih disebut sebagai calon orang tua angkat, karena dalam waktu enam bulan kedepan kehidupan para orang tua dan anak-anak ini akan dievaluasi sebelum nantinya melalui proses pengadilan dan pengangkatan yang sah serta pembuatan akta kelahiran sang anak.

“Ini pertama kalinya selama yayasan ini berdiri saya menyerahkan 4 anak, untuk itu saya berpesan dan minta kepada para calon orang tua angkat agar memberikan mereka kasih sayang yang tulus, jadikan mereka anak kandung kalian, jangan sampai mereka ditelantarkan untuk kedua kalinya, angkatlah derajat harkat dan martabat hidup mereka, kelak mereka akan jadi anak yang berbakti dan berguna bagi keluarga”, ujarnya. (mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.