Tingkatkan Kemampuan Penyidikan, Krimsus Polda Bali Gelar Pelatihan Tindak Pidana Siber

Pelatihan penanganan tindak pidana siber dalam mengwujudkan penyidik yang promoter dalam rangka mendukung suksesnya Pileg dan Pilpres 2019 (foto-ist)

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kejahatan Siber merupakan suatu kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain.

“Polisi harus paham dengan kecanggihan teknologi. Kita sebagai pilar dari Tim Siber harus mampu menangani dan memberantas kejahatan siber,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto, Rabu (10/4/2019) di Mapolda Bali.

Wadir Krimsus menegaskan, para penyidik kepolisian harus mengikuti pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap tindak pidana siber, yang saat ini jumlahnya terus meningkat.

Seperti yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Pelatihan siber dengan mengangkat tema “Pelatihan penanganan tindak pidana siber dalam mengwujudkan penyidik yang promoter dalam rangka mendukung suksesnya Pileg dan Pilpres 2019” ini berlangsung di Gedung Rupatama Polda Bali, Selasa (9/4/2019).

AKBP Bambang menjelaskan, materi pelatihan siber kali ini yakni terkait proses penyelidikan bagaimana untuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang terjadi di medsos, mengungkap penipuan onlnine, serta memberantas berita bohong (hoaks).

Dijelaskan, pelatihan tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta agar semakin berkualitas, serta sebagai sarana analisa dan evaluasi dengan didukung oleh pengetahuan, wawasan, moral, dan etos kerja dalam meningkatkan kualitas kemajuan fungsi reskrim bidang penyelidikan dan penyidikan siber.

“Pelatihan ini sangat penting ke depannya guna menghadapi berbagai tantangan tindak pidana siber. Semoga setelah pelatihan ini rekan-rekan di Polda maupun Polres jajaran dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana siber serta dapat meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang kejahatan siber,” tegas Wadir Krimsus. (aw)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.