TABANAN,MEDIAPELANGI.com – Polsek Penebel mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun, Komang KA lantaran mencuri di rumah tetangganya di wilayah Banjar Kuta Bali, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa (9/4/2019) sekitar 14.00 Wita. Namun, pelaku akan menjalani diversi (penyelesaian perkara anak) karena masih dibawah umur.
Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada 14 Pebruari lalu dan kemudian dilaporkan oleh korban, Senin (8/4/2019). Setelah ada laporan dan mendengar informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Banjar Kuta Bali, anggota langsung bergerak ke rumah Kakek pelaku yang tak jauh dari rumah korban.
Sampai di tujuan, memang benar pelaku sedang berada di rumah kakeknya yang sedang tiduran. Dan saat itu juga terduga pelaku digiring ke Polsek Penebel untuk dilakukan interogasi.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa memang mengambil uang korban senilai Rp 2 Juta,” jelasnya.
Mastra melanjutkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara masuk ke rumah korban dengan mencongkel kunci gemboknya. Kemudian setelah berhasil langsung masuk ke dalam kamar korban dan membuka lemari pakaian selanjutnya mengambil dompet warna hitam.(ka)