DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Selama 16 hari menggelar Operasi Sikat Agung 2019 yang berlangsung dari 27 Maret hingga 11 April, Polda Bali dan jajaran mengungkap 53 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 56 orang tersangka.
“Dalam Ops Sikat Agung kita juga mengungkap 14 kasus curanmor dengan 13 orang tersangka, serta 3 kasus pencurian sepeda motor dengan 5 tersangka,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (11/4/2019) di Mapolda Bali.
Data diperoleh, penangkapan terbanyak dilakukan oleh Polres Gianyar dengan mengungkap 8 kasus curat dan 3 kasus curanmor. Tersangka yang diamankan sebanyak 13 orang. Disusul Polresta Denpasar yang mengungkap 5 kasus curat, 1 kasus curas, dan 3 kasus curanmor, dengan tersangka 15 orang.
Polres Badung mengungkap 6 kasus curat, 1 kasus curas dan 1 kasus curanmor. Tersangka yang ditangkap 8 orang. Polres Jembrana mengungkap 9 kasus curat dengan 10 orang tersangka. Polres Buleleng mengungkap 5 kasus curat dan 2 kasus curanmor, tersangka yang diamankan 10 orang.
Polres Bangli mengungkap 7 kasus curat dan 1 kasus curas, tersangka yang ditangkap 2 orang. Polres Klungkung 5 kasus curat dengan 5 orang tersangka. Polres Tabanan 2 kasus curat, 1 kasus curanmor dengan 2 orang tersangka. Polres Karangasem mengungkap 3 kasus curat dengan 4 orang tersangka.
“Untuk Satgas Polda Bali mengungkap 3 kasus curat dan 4 kasus curanmor. Kasus curat tersebut yaitu pembobolan dana nasabah bank dengan pelaku 4 WNA Bulgaria. Sementara kasus curanmor 2 orang pelaku kita amankan,” jelas Dirkrimum.
“Secara keseluruhan, selama operasi Polda Bali beserta jajaran berhasil mengungkap 67 kasus, dan sebanyak 74 orang tersangka kita tangkap. Operasi ini juga digelar untuk menciptakan rasa aman menjelang pelaksanaan pemilu,” pungkas Kombes Andi Fairan. (aw)