DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Aksi demo yang digelar mahasiswa asal Papua di bundaran Renon Denpasar dibubarkan secara paksa petugas kepolisian. Polisi mengambil tindakan tegas lantaran aksi yang dilakukan para mahasiswa menyalahi ketentuan yakni menolak Pilpres dan mengajak masyarakat untuk golput.
“Naikkan semua yang terlibat aksi demo ke atas truk dan bawa ke Mapolresta Denpasar,” kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Wayan Gatra kepada personel Polresta Denpasar yang mengamankan aksi demo di Jalan Raya Renon, Denpasar Timur, Senin (15/4/2019).
Kericuhan langsung pecah, para pendemo berusaha berontak dan menolak saat dinaikkan ke atas truk Dalmas Polresta. Saat bersamaan, beberapa pecalang yang ikut membantu melakukan pengamanan terlibat tarik menarik dengan mahasiswa.
Kabag Ops mengatakan, petugas kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas karena aksi para pendemo sudah sering dilakukan. Namun karena bertepatan dengan masa tenang pelaksanaan pemilu, ditambah sikap provokasi para mahasiswa menolak Pilpres dan mengajak masyarakat golput, polisi akhirnya membubarkan aksi demo.
“Kita tentunya sangat menyayangkan aksi para pengunjuk rasa yang menolak pilpres, padahal di satu sisi, kami berusaha membuat suasana supaya pemilu 2019 ini aman, damai dan sejuk. Sehingga atas perintah Bapak Kapolresta, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan,” jelas Kompol Gatra.
Sebelumnya kata Kabag Ops, petugas kepolisian telah melakukan berbagai upaya dengan mengimbau agar para pendemo tidak menggelar aksi. Tapi imbauan tersebut tidak digubris oleh para pengunjuk rasa.
“Informasi dari personel intelijen kami, bahwa korlap mereka kurang komunikatif, artinya ketika dikasih masukan supaya tidak melaksanakan aksinya, mereka membandel dengan mengatakan satu komando. Ditambah, dari dulu mereka selalu bilang “Papua Bukan Indonesia”, ada lagunya itu. Tapi kami dari Polri masih memberikan toleransi, karena mereka juga punya hak menyampaikan aspirasi di depan umum. Cuma, karena saat ini bertepatan dengan masa tenang, kita ambil tindakan,” beber Kompol Gatra.
Dari tangan para pendemo yang berjumlah 29 orang ini, petugas mengamankan beberapa spanduk, puluhan poster dan selebaran yang mengajak masyarakat menolak pelaksanaan pilpres dengan mengajak golput. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka akan diproses secara hukum. (aw)