DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Seorang pria bernama I Made Parta (30) nyaris meregang nyawa usai dihajar massa lantaran terpergok warga ketika melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Gunung Soputan gang Ulun Sui nomor 14 A, Denpasar Barat.
“Pelaku sekarat, dia tertangkap sekitar seratus meter dari rumah korban,” kata sumber di lapangan, Selasa (16/4/2019).
Informasi diperoleh, peristiwa pencurian yang membuat geger warga baru diketahui ketika korban bernama Ferri Sukhoiri (49) bersama istrinya tiba di rumahnya, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 10.30 Wita. Disana ia melihat jendela kamarnya telah terbuka. Korban kian terkejut melihat kamar tidurnya berantakan dan lemari tempat menaruh pakaian dan barang lain terbuka.
Saat dicek, tas berisi uang sebanyak Rp4,5 juta dan perhiasan emas berupa sebuah gelang dan liontin miliknya sudah kosong. Secara bersamaan, istri korban melihat seorang pria asing berdiri di dekat kamar mandi rumahnya. Mengetahui aksinya dipergoki pemilik rumah, pelaku berusaha kabur dan berlari keluar rumah.
“Korban kemudian berteriak minta tolong kepada warga sehingga warga berdatangan dan mengejar pelaku. Setelah tertangkap, massa yang sudah tersulut emosi langsung menghajar korban hingga sekarat,” kata sumber.
Beruntung tak berselang lama datang Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat. Polisi lalu menenangkan warga yang emosi. Oleh petugas, pelaku yang mengalami sejumlah luka di ke rumah sakit untuk berobat, setelah itu dibawa ke Polsek Denpasar Barat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
“Saat kejadian korban tidak ada di rumah. Modus pelaku yakni mencongkel jendela rumah dan mengambil sejumlah barang dan uang tunai hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta,” kata Kapolsek.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu buah gelang emas, satu buah liontin emas, uang tunai Rp4,5 juta, sebuah tas pinggang warna abu-abu, sepeda motor, serta sebuah obeng milik pelaku yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban. (aw)