TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tempat pemungutan suara (TPS) 29 SDN 4 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Minggu (21/4/2019). Hasilnya, suara caleg PDI Perjuangan (PDIP) mengungguli caleg lainya di Dapil I Tabanan dan Kerambitan.
Dari total DPT 232 pemilih di satu tempat pemungutan suara, hanya 196 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sedangkan 36 pemilih tidak mengunakan hak pilihnya. Setelah dilakukan penghitungan suarat suara suara sah 194 dan 2 suara tidak sah.
Dari hasil penghitungan surat suara di TPS 29 Desa Delod Peken, adapun perolehan suara dari masing-masing caleg DPRD Tabanan, Partai PDI Perjuangan (PDIP) I Gusti Komang Wastana, memperoleh 2 suara. I Gede Putu Desta Kumara, memperoleh 159 suara, dan Ni Made Rai Santini memperoleh 1 suara, 4 suara partai.
Sementara itu caleg Partai Golkar Ni Made Meliani mendapatkan 2 suara, dan 4 suara partai. Sedangkan dari partai Nasdem Caleg I Gede Sudiartha 5 suara dan I Wayan Sutarma 4 suara, sedangkan suara partai memperoleh 5 suara. Sementara itu 2 suara partai Berkarya dan 7 suara PKS.
Pemungutan Suara Ualang (PSU) karena adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum KPPS, di TPS. 29, SDN 4 Delod Peken, Tabanan, pada saat penghitungan suara warna Hijau DPRD Tabanan Dapil I di mana telah dengan sengaja mencoblos surat suara sah menjadi tidak sah.
Terkait dengan kejadian tersebut Bawaslu Tabanan merekomendasi kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 29 SDN 4 Delod Peken, Tabanan. (ka)