TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Mobil Daihatsu Grand Max jenis Pickup warna hitam bernopol DK 8465 GQ terperosok di parit di Jalan jurusan Denpasar-Singaraja masuk Banjar Abianluan,Kecamatan Baturiti, Tabanan, Selasa (23/4/2019).
Mobil yang dikemudikan Putu Eka Darmawan (23) yang beralamat di Banjar Tukad Juwuk, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini terperosok ke parit dengan kedalaman sekitar dua meter tersebut.
Beruntungnya, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut hanya kerugian material senilai Rp 3 Juta karena mobil mengalami kerusakan (penyok) pada bagian depan kanan.
Diduga, sopir mengantuk saat melintas di TKP sehingga tak bisa menguasai kendaraannya dengan baik hingga oleng ke arah kanan dan terjatuh ke parit.
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengaj Sudiarta menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, pengendara melaju dari arah utara Singaraja menuju Denpasar arah selatan.
Setibanya di TKP yang merupakan jalan turunan,diduga melaju dengan kecepatan tinggi kemudian oleng ke arah kanan hingga melewati marka as jalan dan selanjutnya jatuh ke parit yang berada di sebelah barat jalan.
“Menurut keterangan pengemudi, ia mengemudi dalam keadaan mengantuk saat peristiwa tersebut. Untungnya tidak ada korban jiwa hanya kerugian material saja karena mobilnya mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depanya.
Dihimbau bagi pengendara jika dalam keadaan mengantuk sebaiknya beristirahat sejenak. Sebab jika mengemudi dalam keadaan mengantuk kerap kali menyebabkan kecelakaan.”Agar tidak dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena bisa menyebabkan kecelakaan yang membahayakan bagi pengemudi itu sendiri maupun pengendara lainya.(ka)