TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), terus berupaya melakukan optimalisasi dan percepatan pelayanan ke masyarakat. salah satunya pelayanan bidang perijzinan dengan cara jemput bola ke masyarakat secara langsung.
Peningkatan pelayanan dengan jemput bola ini diantaranya guna mewujudkan inovasi layanan perizinan berusaha terintegrasi secara Elektronik (Jempolan OSS) sesuai amanat PP 24 th 2018. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang ramah dan mudah, dimana dalam pelaksanaannya langsung memberikan informasi sekaligus pelayanan terkait ijin berusaha di Kecamatan kemudian dilanjutkan ke pihak Desa sehingga menyasar masyarakat di pedesaan yang belum mengenal Online Single Submission (OSS).
Salah seorang warga asal Desa Tanguntiti, Ketut Suadra (72) menyambut baik dengan adanya program ini. Sebab, dengan adanya program ini ia mendapat penjelasan dan bisa melakukan permohonan izin langsung melalui online tanpa datang ke kantor Pemerintahan,”katanya saat ditemui usai mendapatkan informasi di Kantor Camat Selemadeg Timur, Rabu (24/4/2019).
Dikatakan awalnya mengaku tidak paham sekali dengan soal-soal perizianan, tapi setelah adanya petugas yang memberikan penjelaskan mulai mengerti. Dan program ini sangat baik untuk masyarakat karena merasa dipermudah.
Diharapkan juga penjelasan ke masyarakat harus terus dilakukan dengan rutin, sehingga masyarakat bagaimana tata cara kepengurusan izin berusaha,”harapnya.
Kapala Bidang Nonperizinan, Endah Setyaningsih menjelaskan, program Jempolan OSS ini sesuai amanat PP 24 tahun 2018 tentang Online Single Submission (OSS). Dimana segala kepengurusan izin berusaha dapat dilakukan secara online tanpa harus ke kantor perizinan. Disamping untuk mempercepat proses perizinan yang diajukan dengan terjun langsung ke masyarakat.
“Jadi dengan sistem jemput bola ini, kita harapkan bisa mempermudah pengurusan perizinan bagi masyarakat, serta untuk memberikan pelayanan publik yang ramah dan mudah, dimana dalam pelaksanaannya langsung memberikan informasi sekaligus pelayanan terkait ijin berusaha di Kecamatan.
“Tapi program ini tak hanya untuk di Kecamatan, melainkan hingga menyasar masyarakat di pedesaan yang belum mengenal Online Single Submission (OSS).
Ia mengharapkan, dengan adanya luncuran program ini agar dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan ijin. Sebab, masyarakat tak lagi perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas perijinan, lebih efisien waktu, dan pengurusan izin bisa dilakukan lebih cepat.
“Dan untuk penggunaan sistem online terutama untuk masyarakat yang belum paham dengan teknologi akan didampingi oleh petugas di kecamatan maupun di desa. “Jadi dengan jemput bola ini diharapkan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Jika selama ini masyarakat enggan mengurus perizinan lantaran berbelitnya birokrasi,sehingga masyarakat tak perlu khawatir,” harapnya.(ka)