DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan napi LP Kerobokan kembali diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Dalam pengungkapan kali ini, Tim Berantas BNNP Bali mengamankan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang kita amankan cukup besar yakni sabu dengan berat 1 kilogram,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat ekspose di Kantor BNNP Bali, Senin (29/4/2019).
Sabu dalam jumlah besar senilai Rp1,8 miliar tersebut rencananya hendak diedarkan ke dalam LP Kerobokan. Dalam pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan tiga orang tersangka masing-masing bernama Nyoman Suparta (36), Ach. Mustofa (38) dan Wayan Gunawan Yasa (36).
Terungkapnya peredaran narkoba jaringan LP Kerobokan berawal saat petugas meringkus seorang kurir narkoba, Ach. Mustofa di bassemen sebuah hotel di Jalan Nakula Denpasar, Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 09.40 Wita. Di sana petugas mengamankan sepuluh paket sabu.
“Setelah ditimbang sabu yang dibawa tersangka mempunyai berat 1.000,37 gram. Oleh tersangka sabu dimasukkan ke dalam tas berwarna coklat,” jelas Kepala BNNP Bali.
Usai meringkus Mustofa yang pernah mendekam di LP Kerobokan atas kasus perjudian itu, Tim Berantas BNNP Bali kembali menangkap Nyoman Suparta, saat tersangka tengah berada di dalam kamar hotel di Jalan Nakula Denpasar.
Hasil dari pemeriksaan, Mustofa dan Nyoman Suparta mengaku jika sabu tersebut akan diserahkan kepada Wayan Gunasa Yasa. Tanpa menunggu waktu lama, keduanya digelandang ke sebuah hotel di Jalan Dewi Sri Kuta, tempat Wayan Gunasa menginap.
“Jadi pengendali sabu yakni Nyoman Suparta. Untuk dua tersangka lain yaitu Mustofa dan Wayan Gunasa berperan sebagai kurir. Suparta ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, dia bebas bulan November 2018,” terang Brigjen Suastawa.
Terkait di mana para tersangka memperoleh barang dalam jumlah besar, Kepala BNNP Bali menyebut jika sabu dikirim dari luar Bali melalui jalur darat. Sampai di Bali sabu lalu dipecah menjadi beberapa paket.
“Sabu tersebut rencananya hendak diedarkan ke dalam LP Kerobokan. Untuk bagaimana cara memasukkan kesana, ini yang masih kita lakukan pengembangan,” ucap Kepala BNNP Bali. (aw)