fbpx

Sempat Kabur, WNA Rusia Tersangka Narkoba Dibekuk Kembali

Tersangka Narkoba WNA asal Rusia Andrei Spiridonov (35) (foto – Ist)

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com  – Sempat membuat geger lantaran kabur setelah memperdayai petugas, WNA asal Rusia bernama Andrei Spiridonov (35) kembali dibekuk personel Direktorat Narkoba Polda Bali. Tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini dibekuk kurang lebih 45 jam pasca kabur.

“Iya sudah kembali diamankan. Tersangka langsung dimasukkan ke dalam sel setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumkit Sakit Bhayangkara Denpasar,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja dalam keterangannya, Senin (29/4/2019).

Kabid Humas mengatakan, pasca kaburnya tersangka, Polda Bali bergerak cepat melakukan pencarian di tempat-tempat yang diperkirakan pernah dijadikan sebagai tempat menginap selama tersangka berada di wilayah Bali.

Bahkan selain menerbitkan DPO, pintu keluar masuk pulau Bali seperti Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Padangbai, serta Bandara Ngurah Rai juga diawasi secara ketat. Termasuk menyasar tempat atau obyek wisata dan tempat yang banyak dihuni warga asing.

Usaha memburu tersangka yang sebelumnya ditangkap saat mengambil paket narkoba di halaman parkir belakang Kantor Pos Cabang Renon Denpasar tidak sia-sia.

Pada, Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 22.48 Wita, anggota Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang asing berada di dalam sebuah parit di Jalan Tohpati, Gang Tunjung Sari, Denpasar Timur.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa orang asing tersebut merupakan WNA yang sempat kabur dari tempat titipan penjagaan Ditresnarkoba,” jelas Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, tersangka melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 01.00 Wita. Modusnya, ia berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar.

Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas. Tersangka masuk toilet, sedangkan anggota yang mengawalnya menunggu di luar.

Beberapa saat kemudian terdengar suara “buuk”. Setelah dicek ternyata tersangka melompat melalui ventilasi kamar mandi dan  lari menuju utara turun di atas atap rumah penduduk sehingga atap rumah jebol.

“Tersangka statusnya masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan karena masih menunggu hasil dari Labfor dan gelar perkara,” kata Kabid Humas. (aw)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.