DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Jasa pengiriman barang menjadi tempat favorit para bandar narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang masuk ke Bali. Terbaru Tim Berantas BNN Provinsi Bali mengamankan 427 gram ganja yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
“Dalam pengungkapan tersebut kita mengamankan seorang pemuda bernama Iwan Boris Marbun (20) saat mengambil paket,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2019).
Kasus ini terbongkar berawal adanya informasi akan ada pengiriman ratusan gram ganja dari Medan. Petugas BNN Bali kemudian menuju salah satu kantor jasa pengiriman barang di seputaran Jalan Gatot Subroto, Denpasar untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan paket tersebut berisi ganja, petugas memantau di seputaran TKP guna menunggu pengambil barang. Benar saja, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 9.00 Wita, datang Iwan Boris. Saat hendak pergi usai mengambil paket, ia lalu diringkus petugas.
“Ketika dilakukan interogasi didapatkan keterangan bahwa paket itu milik temannya bernama David Purba (25). Kita kemudian pancing agar yang bersangkutan datang,” jelas Brigjen Pol Suastawa.
Tak lama berselang, muncul David. Tanpa kesulitan, karyawan salah satu perusahaan di Denpasar tersebut langsung diringkus petugas BNN Provinsi Bali. Namun demikian, baik Iwan maupun David mengaku bahwa mereka hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil paket.
“Keduanya kurir, saat ini kita tengah buru pemilik barang. Tapi kalau dilihat dari polanya, tidak menutup kemungkinan para pelaku ini merupakan pengedar narkoba jaringan Medan – Bali,” tegas Kepala BNN Provinsi Bali.(aw)