DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tak kurang dari 150 orang pekerja dari berbagai serikat pekerja di Bali, termasuk kalangan jurnalis yang tergabung di AJI Denpasar, turun ke jalan memperingati hari buruh se dunia (May Day 2019) dengan menggelar aksi damai.
Membawa spanduk dan beragam poster berisi tuntutan serta diringi baleganjur, aksi damai yang juga diikuti mahasiswa di Denpasar ini, diawali dengan menggelar long march dari parkir timur lapangan Renon, Denpasar menuju Kantor Gubernur Bali.
“Situasi umum buruh di Indonesia saat ini masih mengalami hal yang sama yaitu masih mendapat upah yang rendah, apalagi dengan adanya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, di mana hampir setiap tahun upah buruh hanya naik sekitar 8 persen. Rendahnya upah yang diterima buruh berbanding balik dengan terus meningkatnya harga kebutuhan pokok rakyat yang semakin mencekik,” kata Rai Budi, Koordinator Aksi dalam orasinya, Rabu (1/5/2019) di Denpasar.
Selain kehilangan hak kepastian kerja, suara-suara buruh atas haknya di perusahaan dikekang dan diberangus melalui ancaman PHK dan pemberangusan serikat buruh/union busting. Padahal hak untuk menyampaikan pendapat dan mendirikan serikat buruh sudah diatur dan dijamin oleh peraturan dan Undang-undang di Indonesia.
Kemudian kata Rai Budi, diskriminasi upah dan perlakuan pelecehan juga kerap terjadi, khususnya menimpa para buruh perempuan. Diskriminasi atas lapangan kerja khususnya bagi para disabelitas juga masih terjadi. Hal itu karena lemahnya system keamanan, pengawasan dan kesadaran dari pemerintah.
“Sehingga May Day, setiap tahunnya selalu diperingati oleh klas buruh, klas pekerja lainnya di seluruh dunia secara gegap gempita melalui berbagai aksi protes dalam bentuk demonstrasi, seminar, rapat-rapat akbar, diskusi terbuka serta dalam berbagai ragam aktivitas lainnya yang serupa,” kata Rai Budi.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar Nandang Astika mengatakan, sejatinya jurnalis adalah bagian dari buruh itu sendiri. Sehingga ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, ketika kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat, harus dilawan bersama-sama.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah legal. May Day kita peringati untuk menunjukkan bahwa masih banyak kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada buruh dan pekerja,” kata Nandang. (aw)