DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengutuk keras aksi oknum guide yang melakukan pelecehan seksual terhadap turis Tiongkok di Tanjung Benoa beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikannya pada acara pertemuan di Bali Tourism Board yang dihadiri pihak BMR Dive & Water Sport dan Konsulat Jenderal RRT.
“Saya mengecam kejadian yang menimpa turis Tiongkok dan meminta oknum pelaku diproses secara hukum. Saya juga meminta maaf atas kejadian ini dan berharap bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali,” kata Wagub yang akrab disapa Cok Ace, Kamis (2/5/2019) di Denpasar.
Ketua PHRI Bali ini lalu meminta agar perusahaan yang terkait dengan pariwisata melakukan seleksi secara ketat terhadap para pegawainya misalnya melalui psikotes. Ia meyakini perusahaan pariwisata di Bali tidak memberi ruang untuk perilaku yang tidak senonoh.
“Saya meyakini kejadian ini merupakan murni kelakuan oknum yang mencoreng nama perusahaan dan pemerintah. Sekali lagi atas nama Pemprov Bali saya memohon maaf atas kejadian ini,” kata tokoh Puri Ubud ini.
Konsul Jenderal RRT di Bali, Gou Hao Dong memberi apresiasi respon cepat pemerintah terhadap kasus ini. Ia juga sudah mengetahui bahwa tersangka sudah ditangkap dan meyakini pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Konjen Gou mengaku kejadian ini memang mengejutkan karena masyarakat Tiongkok menganggap Bali sebagai tempat pariwisata yang aman.
Menurutnya, setelah adanya penolakan terhadap pariwisata murah, sudah ada kemajuan besar terhadap kualitas wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali. OIeh karena itu Konjen Gou berharap ke depan agar rekrutmen karyawan pariwisata dicek riwayatnya dengan baik. Selain itu pemandu wisata/guide diharapkan bisa dididik tentang adat atau budaya masing-masing wisatawan.
“Saya berharap kejadian ini bisa segera diungkap oleh kepolisian. Saya berharap hasil penyelidikan agar diumumkan sehingga diketahui oleh masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang oknum pemandu wisata air di Tanjung Benoa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang turis asal Tiongkok. Polisi langsung menangkap pelaku bernama M. Toha (29), Selasa (23/4/2019) pekan lalu. (aw)