
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Banyaknya berita yang berkembang dari salah satu caleg yang menyatakan adanya penggelembungan suara untuk mendongkrak suara caleg lain ditanggapi santai oleh caleg PDI Perjuangan nomer urut 2 Dapil I Tabanan, Kerambitan I Ketut Arsana Yasa yang akrab di sapa Sadam .
Sadam menyerahkan persoalan tersebut pada mekanisme yang ada di KPU.
Dikonfirmasi terkait adanya tuduhan dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS yang dikabarkan menguntungkan dirinya sehingga menjadi caleg terpilih, dia juga ikut mempertanyakan. Seperti di TPS di Desa Sudimara, dia mengaku bahwa memang ada suara di TPS 10 di Banjar Cengolo.
Hal tersebut juga disampaikan pemilih ya sendiri. Begitu juga yang terjadi di TPS 008 Banjar Blumbang, Kerambitan , dia memang dapat suara. “Saya memang dapat suara di TPS itu, ” katanya.
Terkait kasus yang kini menjadi polemik, menurut dia sebanarnya tidak ada masalah lagi. Pasalnya hasil perhitungan di TPS semua disetujui oleh seluruh saksi partai dan ditandatangani.
Terkait adanya permintaan buka kotak suara, menurut dia tidak mungkin dilakukan karena semua proses pleno sudah berjalan sesuai dengan aturan dan ditandatangani semuanya sampai di kecamatan.
Bahkan dirinya tidak hadir saat pleno di Kecamatan Kerambitan dan Tabanan yang pada akhirnya dia memang mendapat suara sejumlah itu. “Semuanya sudah sesuai mekanisme dari tingkat bawah sampai dengan pleno di Kecamatan ,” tandasnya sekaligus meyakinkan. Tidak ada penggelembungan suara di TPS seperti apa yang dituduhkan kepada dirinya.
Dirinya berpesan mari kita bersama tunduk pada aturan siapapun yang menang itulah pilihan masyarakat dan siap berbuat untuk masyarakat ke depan. Ciptakan Tabanan yang kondusif jangan dibuat keruh dengan isu dengan berita hoax. Kedepan mari membangun Tabanan dengan konsentrasi yang lebih baik,”tandasnya.(ka)