BerandaDenpasarBNN Bali Tangkap Penerima Kiriman Paket Ganja dari Medan

BNN Bali Tangkap Penerima Kiriman Paket Ganja dari Medan

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tim Berantas BNNP Bali berhasil mengamankan ganja seberat hampir setengah kilogram  dalam sebuah penangkapan terhadap dua kurir narkoba bernama Iwan Boris Marbun (20) dan David Purba di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

“Ganja seberat 427 gram tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan Kuta dan sekitarnya,” kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Senin (6/5/2019) di Kantor BNNP Bali.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi yang diterima BNN Bali bahwa akan ada pengiriman ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Bali melalui jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur nomor 390, Denpasar Timur, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga:  Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Berdikari Pangan dan Sandang agar Tetap Berdaya Saing

Dipimpin Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi, petugas BNN Bali kemudian menunggu pelaku untuk pengambil paket. Sekitar pukul  09.00 Wita datang Iwan Boris Marbun. Saat ia naik ke atas motor sembari membawa paket yang baru diambil, petugas lalu meringkusnya.

“Ketika dilakukan interogasi didapatkan keterangan bahwa paket itu milik temannya bernama David Purba. Kita kemudian pancing agar yang bersangkutan datang,” jelas Brigjen Pol Suastawa.

Tak lama berselang, muncul David. Tanpa kesulitan, sales salah satu toko elektronik di Denpasar tersebut langsung diringkus petugas BNN Provinsi Bali. Meski awalnya sempat berontak, tersangka akhirnya terdiam saat dipertemukan dengan Iwan Boris.

Baca Juga:  Penyaluran KUR di Bali Capai Rp8 Triliun, Ciptakan 300 Ribu Lapangan Kerja Baru

“Ganja dipesan oleh David. Ketika barang datang, ia menyuruh Iwan mengambil. Setelah barang diterima, oleh David lalu dipecah menjadi beberapa paket, dan dijual ke daerah Kuta,” ucap Kepala BNNP Bali. (aw)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.