BerandaPolitikKPU Tabanan Buka Kotak Suara Saat Pleno, Ini Pemicunya

KPU Tabanan Buka Kotak Suara Saat Pleno, Ini Pemicunya

TABANAN,MEDIAPELANGI.com – Rapat pleno untuk DPRD Kabupaten Tabanan Dapil I Tabanan-Kerambitan, yang berlangsung sampai, Senin (6/5/2019) dini hari di Bitdec, Banjar Nyanyi, Beraban, Kediri sempat memanas lantaran diwarnai perdebatan sengit.

Saksi dari PDI Perjuangan meminta agar KPU membuka tiga kotak suara di tiga TPS di kecamatan Kerambitan yakni di TPS 9 Desa Sembung Gede, TPS 8 Desa Blumbang dan TPS 8 Desa Penarukan. Mereka meminta agar kotak suara di tiga TPS tersebut dibuka untuk dicocokkan dengan formulir C1 plano dan C1.

“Pihak Bawaslu awalnya menolak untuk penghitungan surat suara karena sebelumnya hanya ada rekomendasi membuka C1 Plano. Karena saksi dari PDI Perjuangan tetap ngotot, Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan Provinsi dan akhirnya Bawaslu memberi rekomendasi tahap dua untuk menghitung ulang surat suara di TPS 8 Blumbang dan TPS 8 Penarukan,” kata sumber di lapangan, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:  Dekatkan Layanan hingga ke Desa, KSP TLM Hadirkan Mobil Layanan di Tabanan

Saat membuka C1 Plano di TPS 9 Sembung Gede dilakukan pencocokan ternyata memang ada kekeliruan input. Yang tercatat di C1 sebanyak 19 untuk suara Sadam, dan 13 suara partai PDI Perjuangan. Sehingga suara Sadam terkoreksi 6.

Kemudian di TPS 8 Blumbang juga terkoreksi 1. Sementara di TPS 8 Penarukan tidak ada masalah. Dengan demikian suara Sadam berkurang 7 secara total di Dapil I dari sebelumnya sebanyak 3580 menjadi 3573. Jumlah ini tetap lebih besar dari perolehan suara Rai Santini dengan selisih 6 dari sebelumnya 13. Rai Santini sendiri mendapat suara di dapil satu sebanyak 3567 suara.

Penghitungan suara di dua TPS yang berlangsung hingga, Senin pukul 04.45 Wita ini hasilnya tidak mempengaruhi perolehan dua caleg PDI Perjuangan. Raihan suara Sadam tetap lebih banyak 6 suara dari suara Rai Santini. Sehingga, I Ketut ‘Sadam’ Arsana Yasa tetap melenggang ke kursi DPRD Tabanan di Sanggulan.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Tanam 1.000 Bibit Kelapa Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Sebelumnya, KPU Tabanan memang mengatur pembacaan hasil kecamatan untuk DPRD kabupaten diurut dari dapil paling belakang yakni dapil IV, III, II dan terakhir baru Dapil I Tabanan-Kerambitan. Saat petugas PPK dari masing-masing kecamatan di delapan kecamatan termasuk tiga Dapil berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti. (mp)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.