JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Petugas Gabungan BPOM Provinsi Bali dan Loka Buleleng serta Dinas Kesehatan Jembrana melakukan menyidak kepedagang sentra penjualan jajanan untuk buka puasa di Kelurahan Loloan Barat dan Timur,Rabu (8/5/2019).
Petugas gabungan juga langsung melakukan pengujian bahan berbahaya terhadap beberapa sample jajanan buka puasa yang dijual pedagang.
Dari hampir 10 pedagang jajanan untuk berbuka puasa yang disidak di kedua kelurahan ini, petugas mengambil 24 sample jananan berbuka puasa untuk diuji langsung apakah mengandung empat bahan berbahaya yakni formalin, boraks, rhodamin b,dan methanil yellow.
Hasil pengujian 24 sample jajanan berbuka puasa yang diambil dari pedagang dikedua kelurahan ini,
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt.mengungkapkan jika hasil uji sample bahana berbahaya terhadap jajanan berbuka puasa ini negative mengandung bahan empat bahan berbahaya.
BPOM hanya menemukan satu pedagang yang kedapatan menjual 33 produk kopi kemasan yang sudah kadaluarsa dan langsung di musnahkan dilokasi temuan,:jelasnya.
Dijelaskan Bpom bali mengaku dikabupaten Jembrana dan Bali dalam tiga tahun terakhir selama pengujian jajanan berbuka puasa terjadi penurunan penggunaan bahan berbahaya.
Hanya saja yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi BPOM Bali yakni masih adanya peredaran rhodamin b pada jajanan pasar terutama jananan tradisional Bali.
Terait hal ini BPOM Bali kedepan akan bekerjasama dengan Guburnur Bali dan Ketua PKK untuk bersama-sama memerangi penggunaan rhodamin b terutama bagi industri jajanan Bali peroduksi rumah tangga. (ka-ak)