DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Bayi berusia tiga bulan dengan jenis kelamin perempuan berinisial ENA meninggal dunia saat dititipkan di tempat penitipan (TPA), PHC di Jalan Drupadi VII. nomor 2A Renon, Denpasar Timur (Dentim).
“Oleh pihak tempat penitipan, kejadian tersebut sempat berusaha ditutup-tutupi,” kata Ketut KS, kerabat korban ketika ditemui saat menemani orangtua korban melapor ke Polresta Denpasar, Jumat (10/5/2019).
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat orangtua korban, Andika Angara (27) hendak menjemput bayinya, Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 17.00 Wita. Di sana, warga Jalan Akasia XV Gang Seroja nomor 23 Kesiman, Denpasar Timur ini disuruh menunggu.
“Ponakan saya berfikir bahwa anaknya masih dikasih baju, sehingga ia disuruh menunggu. Karena lama ponakan saya kembali bertanya, tapi dia justru dibentak, disitu ia marah dan bertanya ada apa dengan anaknya,” tutut Ketut.
Pihak penitipan anak akhirnya memberitahu bahwa bahwa bayinya dibawa ke RS Bross Denpasar karena sakit. Namun sampai di rumah sakit, Andika mendapat kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia. Tak terima, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan membenarkan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut. Saat ini kasusnya telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Orangtua korban masih dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Kompol Wayan Arta. (aw)