DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemuda asal NTT bernama Marrio Jerry Loba (24) yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di Jalan Underpass sisi barat Patung Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung diduga sebagai korban tabrak lari.
“Untuk sementara seperti itu, korban bisa dinyatakan merupakan korban tabrak lari,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo saat ditemui di Mapolresta Denpasar, Jumat (10/5/2019).
Sebelum ditemukan tergeletak di Underpass Patung Ngurah Rai, korban diduga terlebih dulu terseret mobil sejauh 800 meter. Sehingga, kepala depan korban hancur, pinggang kanan terdapat luka seret, siku tangan kanan patah dan terluka, rusuk kanan terdapat luka seret, serta tulang siku kanan patah.
Tidak itu saja, sepeda motor yang dikendarai korban yaitu Honda Vario warna hitam dengan nomor DK 3959 OG ringsek dan tergeletak di sebuah rumah kosong di pinggir Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Badung.
“Sepeda motor korban rusak parah. Ditemukan di depan pagar rumah kosong dengan jarak sekitar 3 meter dari pinggir jalan tidak jauh dari lampu merah Benoa Square. Sepertinya saat korban jatuh, motornya lari dan menabrak pagar,” jelas Kasat Lantas.
Saat ini baru satu orang saksi bernama Didi Hermanto (37) yang baru dimintai keterangan. Dalam keterangannya, PNS yang tinggal di Komplek Perum Bea Cukai, Karang Kurnia Kelan, Tuban, Badung ini mengaku sempat melihat ada orang terseret mobil jenis Pick up. Saksi berusaha mengejar. Namun karena kondisi saat itu gelap serta hujan gerimis, saksi menghentikan pengejarannya.
“Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga, dan akan segera diberangkatkan ke NTT. Keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi, ya kalau itu (menolak otopsi) hak mereka,” kata Kasat Lantas didampingi Kanit Lakalantas Iptu Debi. (aw)