JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Petugas gabungan dari Polda Bali, Polres Jembrana, Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan pengecekan jalur mudik menuju pelabuhan Gilimanuk, Senin (14/5/2019)
Dari pengecekan di jalur mudik ini petugas masih mendapati jalan yang bergelombang dan berlobang hingga perbaikan jembatan yang belum selesai hingga arus mudik tiba nanti.
Selain masih menemukan jalur mudik yang berlobang dan bergelombang, petugas juga mendapati pekerjaan jembatan di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, yang belum selesai dikerjakan.
Proyek dari Balai wilayah Sungai Bali Penida ini direncanakan akan s elesai bulan Desember tahun ini, dan saat arus mudik dipastikan belum selesai.
Guna memperlancar arus mudik nanti, petugas gabungan kemudian meminta pihak proyek untuk menghentikan sementara pengerjaan jembatan ini pada delapan hari atau H-8 sebelum hari raya Idul Fitri.
Selain itu, petugas gabungan juga melihat kondisi terminal Cargo di Pelabuhan Pilimanuk yang rencananya akan digunakan sebagai penampung kendaraan pemudik agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Terminal Cargo ini diprediksi akan mampu menampung ribuan kendaraan roda empat.
Selain temuan jalan rusak hingga proyek dijalur mudik yang belum selesai juga menemukan banyaknya rambu lalulintas yang kurang sepanjang jalur mudik menuju pelabuhan Gilimanuk,”ungkap Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko.
Terkait kekurangan rambu dan lampu penerangan jalan disepanjang jalur mudik menuju pelabuhan Gilimanuk. Kasi Managemen Rekayasa Lalu Lintas Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana Gusti Ngurah Antara Yasa mengakui, jika Dinas Perhubungan masih mendata jumlah lampu penerangan jalan dsepanjang jalur mudik yang mengalami kerusakan untuk segera diperbaiki.
Selain itu dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan juga akan segera memasang hampir 40 rambu lalulintas sepanjang jalur mudik menuju pelabuhan Gilimanuk untuk memudahkan pemudik.
Guna memperlancar arus mudik lebaran nanti, Polres Jembrana juga akan membangun sebanyak 5 sampai 6 pos pantau dan satu pos pelayanan dijalur mudik rawan laka. (ka-ak)