fbpx

Majikan Sadis! Siram PRT dengan Air Panas, Gara-gara Gunting

Korban penyiraman air panas Eka Febriyanti (21) didampingi kuasa hukumnya, Supriyono saat melapor peristiwa yang dialaminya ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019).

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di seputaran Gianyar bernama Eka Febriyanti (21) mengalami nasib tragis. PRT asal Jember, Jawa Timur ini disiram air panas oleh majikannya.

“Saya disiram air panas mulai dari kepala, punggung dan paha,” kata korban dengan didampingi kuasa hukumnya, Supriyono saat melapor peristiwa yang dialaminya ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019).

Sambil menahan sakit korban menceritakan, peristiwa naas yang dialaminya bermula ketika majikannya bernama Desak Made Wiratningsih menyuruhnya mencari gunting, Selasa (7/5/2019) siang. Jika tidak ketemu, korban akan diberi hukuman.

Lantaran baru 7 bulan bekerja sebagai PRT di tempat tersebut, korban berusaha sekuat tenaga untuk mencari. Meski demikian, gunting yang biasa digunakan untuk memotong besi ini tidak juga ditemukan.

“Karena tidak ketemu saya diberi hukuman disiram air panas oleh majikan dengan dibantu adik tiri saya, serta satpam yang bekerja di tempat tersebut. Mulai dari kepala hingga ke sekujur tubuh,” tuturnya.

Sementara, pengacara korban Supriyono menerangkan, pihaknya menilai peristiwa yang dialami korban sangat keterlaluan. Sehingga ia mendampingi korban melapor ke Polda Bali.

“Tadi dari SPKT kita diarahkan untuk visum korban. Setelah itu akan balik lagi kesini,” kata Supriyono sambil bergegas masuk mobil menuju RS Trijata Denpasar. (aw)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.