DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Tegallalang, Gianyar dan wilayah Kuta, Badung bernama I Gede Astawa alias Ode (24) dan I Ketut Agung (27) diringkus Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali.
“Keduanya merupakan pelaku jambret spesial warga negara asing,” terang Direktur Dit Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/5/2019) malam.
Pengungkapan kasus bermula ketika seorang wisatawan asing bernama Susana Simoes Rebelob (40) asal Afrika Selatan menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepada polisi, perempuan yang menginap di Umah Dauh Home Stay di Jalan Gootama nomor 16 Ubud, Gianyar ini mengaku handphone merk Huawei warna biru iPhone XR warna orange miliknya dibawa kabur kawanan jambret.
Tim Resmob kemudian menyisir toko-toko handphone serta teknisi handphone di seputaran Denpasar. Informasi dari salah satu teknisi berinisial DS yang tinggal di Jalan Teuku Umar, Denpasar, ia pernah ditawari handphone merek Huawei warna biru dan HP Iphone XR warna orange oleh temannya bernama Ketut Agung.
Berbekal keterangan DS, petugas mencari keberadaan dan berhasil menangkap Ketut Agung di tempat kosnya di Jalan Werkudara Legian, Kuta, Badung. Saat melakukan penggeledahan kamar pelaku, polisi menemukan handphone merk Huawei warna biru.
“Pelaku mengaku handphone tersebut hasil menjambret di daerah Tegallalang. Yang bersangkutan juga mengakui sebelumnya pernah menjambret di wilayah Peliatan 5 kali dan di Tegallang 3 kali. Aksi tersebut dilakukan bersama Gede Astawa alias Ode,” jelas Dirkrimum.
Mendapat pengakuan Ketut Agung, tersangka Ode akhirnya diringkus di Home Stay Suka Beach INN di daearah Jalan Lebak Bene Legian, Kuta, Badung. Kepada petugas, Ode juga mengakui pernah menjambret sebanyak 5 kali di daerah Seminyak dan Canggu bersama Alex yang saat ini diburu petugas.
“Modus pelaku yaitu mengambil paksa barang-barang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Hasil jambret dijual kepada seseorang yang masih kami kejar,” tegas Kombes Andi Fairan. (aw)