DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Aksi pemukulan terhadap anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana yang dilakukan koleganya sesama anggota DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai sepertinya akan berakhir damai. Kadek Diana yang sebelumnya melapor mencabut laporannya ke Polda Bali.
“Iya benar, klien saya Pak Kadek mencabut laporan yang dibuat ke SPKT Polda Bali,” ucap I Gede Narayana selaku kuasa hukum saat mendampingi Kadek Diana mencabut laporan di Mapolda Bali, Kamis (16/5/2019).
Narayana menerangkan, kliennya lebih memilih mengedepankan kepentingan partai daripada menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Karena menurutnya, dikala muncul persoalan sesama kader partai, PDI Perjuangan mempunyai kebijakan yakni seluruh kader agar menyelesaikan persoalan secara internal.
“Sehingga itu yang menjadi alasan Pak Kadek Diana mencabut laporan,” kata Narayana yang sedari awal mendampingi Kadek Diana yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali saat membuat laporan.
Disinggung apakah pencabutan laporan lantaran ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, Narayana menyatakan tidak ada. Ia bahkan menyebut bahwa kliennya adalah orang yang berjiwa besar, lantaran tidak membalas memukul.
“Besok rencananya kasus ini akan dimediasi oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, yaitu Pak Koster, untuk lokasi kalau tidak di rumah dinas ya di gedung DPD PDI Perjuangan. Saya yakin keduanya juga sama-sama mempunyai itikad baik, apalagi kemarin Pak Dewa Rai sudah meminta maaf meskipun baru lewat media,” bebernya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengaku belum mengetahui adanya pencabutan laporan dari Kadek Diana. Saat ini pihaknya kasusnya masih dalam penanganan.”Terhadap kasus tersebut kami sudah kirim SPDP ke Kejaksaan. Untuk pencabutan saya belum mendapat laporan, sehingga penanganan kasus masih berjalan seperti biasa,” ucap Dirkrimum.
Seperti diberitakan, anggota Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai tiba-tiba memukul wajah anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana, saat keduanya hendak mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/5/2019). Akibatnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengalami luka di pelipis kiri dan harus mendapat lima jahitan.
“Saat itu saya bersama sekitar 10 orang anggota dewan lainnya tengah duduk-duduk di luar ruangan sambil menunggu waktu sidang. Ketika sedang ngobrol tiba-tiba saya dipukul. Saya juga gak tau dia datang darimana,” kata Kadek Diana didampingi kuasa hukumnya, I Gede Narayana di Mapolda Bali.
Pasca dipukul di depan anggota dewan lainnya, Kadek Diana langsung menuju Rumah Sakit Bali Mandara untuk melakukan visum, dan selanjutnya melaporkan rekannya sesama di PDI Perjuangan tersebut ke Polda Bali.
Diana mengatakan, selama ini ia merasa tidak mempunyai persoalan dengan terlapor. Bahkan seingatnya sekitar sebulan lalu atau sebelum pencoblosan pemilu ia sempat jalan bareng dengan terlapor.
“Saya tanya ke dia kira-kira bagaimana peluang Pileg, yakin lolos apa tidak. Dia jawab, rage sing sanget sing (saya tidak terlalu). Tapi saya katakan agar serius dan maksimal berjuang untuk bisa lolos,” kata Kadek.
Ditambahkan, di Fraksi PDI Perjuangan mempunyai group WhatsApp, di mana selain anggota, di sana juga ada Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama serta Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster. Ia menegaskan selama ini sudah membicarakan seluruh persoalan dengan 24 orang anggota termasuk terlapor.
“Saya selaku ketua sudah melakukan fungsi pembinaan, kalaupun kinerja tidak bagus, seharusnya saya sudah diperingatkan oleh Ketua DPD. Namun jika persoalannya karena berbeda pendapat, apa itu menjadi alasan dan pembenaran untuk memukul orang,” kata Kadek Diana. (aw)