fbpx
DenpasarFeaturedHukumKriminal

Satroni Rumah Riadi, Maling Gasak Uang Tunai dan Perhiasan

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sebuah rumah di Jalan Bedahulu III nomor 8 A, Denpasar Barat disantroni kawanan pencuri. Pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas membawa kabur barang milik korban bernama Riadi Chandra (70).

“Korban menderita kerugian sebesar Rp 40 juta setelah uang tunai dan perhiasannya dibawa kabur pencuri,” kata sumber di lapangan, Senin (20/5/2019).

Sumber menerangkan, para pelaku diduga terlebih dahulu memantau situasi di sekitar rumah korban sebelum menjalankan aksinya. Setelah dirasa aman, pelaku yang diketahui lebih dari satu orang ini lalu beraksi, Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 10.15 Wita.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Kesalahan Struktur Bangunan Balai Pewaregan Pura Melanting

“‘Pelaku mendatangi rumah korban dengan pura-pura menjadi pembersih got. Setelah berada di dalam rumah, salah satu pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil uang tunai Rp10 juta, tiga buah cincin emas, satu buah gelang emas, satu buah kalung emas dan satu set anting-anting emas,” jelas sumber.

Pria paruh baya asal Banjar Kebon, Desa Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini baru menyadari telah menjadi korban kejahatan setelah pelaku pergi. Dengan diantar keluarganya, ia lalu melaporkan kejadian pencurian di rumahnya ke Polresta Denpasar.

Baca Juga:  WOW! 13 Tersangka Narkoba Diringkus, Polres Tabanan Sita Ratusan Gram Narkotika

“Iya benar ada laporan ke Polresta,” kata Paur Humas Polresta Denpasar, Ipda I Gusti Ngurah Putu Parwanta saat dikonfirmasi terpisah terkait kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Bedahulu, Denpasar. (aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.