fbpx

Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Salah Satu Caleg

Ilustrasi

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dugaan politik uang atau money politic yang dilakukan oleh salah satu caleg pda saat kampanye pimilu 2019 di dapil I Kecamatan Kerambitan dan Tabanan, yang sudah ditangani Bawaslu di pertanyakan warga.

Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung berlajut. Padalah sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Tabanan.

“Kami sejauh ini belum mengetahui kelanjutan penangan kasus dugaan money politik yang diduga  dilakukan oleh salah satu caleg di kecamatan kerambitan,” jelas sumber yang enggan namanya disebut, Minggu ( 19/5/2019)

Menurut sumber yang berasal dari Kecamatan Kerambitan ini, kasus dugaan money politik tersebut mestinya dibuka sehingga masyarakat mengetahui apakah kasus tersebut telah tuntas atau masih dalam penanganan.

Sementara itu berdasakan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dugaan money politik dalam bentuk penyerahan dana hibah bansos  berupa uang tunai pada saat mesimakrama sebesar Rp 50 Juta dilakukan oleh calon legislative I Wayan Lara (22/3/2019) di Bale Banjar Dinas Dukuh Gede, Desa Baturiti,  Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Dana Rp 50 Juta tersebut diserahkan untuk upacara Ngaben Massal yang akan digelar bulan Juli 2019 di Desa Pakraman Dukuh Belong, Kecamatan Kerambitan Tabanan.

Bahkan dalam penyerahaan dana bansos tersebut juga sempat diunggah di media sosisal Facebook pada (22/3/2019)sepulang simakrama atau sekitar pukul 22.00 Wita.  Namun dua hari kemudian tepatnya tanggal 24 Maret 2019 foto tersebut dihapus oleh si pengunggah yakni Putu Bayu Candra.

Sementara itu Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada yang dihubungi per telpon mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Panwascam Kerambitan. Meskipun tidak ada laporan masyarakat terhadap masalah tersebut, pihaknya tetap memproses dengan memanggil semua pihak . “Sudah semuanya dipanggil dan dimintai keteranganya,” jelas Rumada.  Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran karena bansos yang diserahkan itu satu tahun yang lalu yang masuk ke rekening bendesa adat.  “Bendesa adat setempat yang meminta Pak Lara untuk menyerahkan pada waktu itu,” ungkapnya. (mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.