DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Berkas Anak Agung Alit Ngurah Wiraputra, tersangka dalam kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Benoa terhadap seorang pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro, senilai Rp16 milyar dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Mengenakan baju tahanan Polda Bali warna orange dengan tangan diborgol, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali ini sempat memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu di depan gedung Ditkrimum Polda Bali sebelum ia naik ke mobil.
“Saya akan mengungkap fakta baru bahwa izin pengembangan Pelabuhan Benoa sudah selesai. Namun semua dokumen perizinan diambil oleh Pak Ketut Lihadnyana, yang saat itu menjabat sebagai Plt. Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali,” ucap Alit Wiraputra, Selasa (21/5/2019) di Mapolda Bali.
Untuk meyakinkan bahwa ucapannya tidak dibuat-buat, Alit lalu menunjukkan fotocopy surat penyataan penyerahan dokumen yang ditandatangani Ni Nyoman Wiratni selaku Kepala Bidang Infrastruktur Prasarana Wilayah Bappeda Litbang Provinsi Bali.
Selain Ni Nyoman Wiratni, ikut menandatangani pengambilan berkas yakni Ngurah Pasek Wira Kusuma selaku Kasubid. Lingkungan Hidup dan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Provinsi Bali.
“Telah diserahkan arsip/dokumen asli dan fotocopy kepada Plt. Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, terkait dokumen kegiatan rencana pengembangan Kawasan Benoa Bali oleh PT. Bangun Segitiga Emas pada tanggal 15 Februari 2018. Dengan keluarnya dokumen tersebut berarti menunjukkan segala proses perizinan telah selesai,” terangnya.
Alit menegaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa dokumen perizinan tersebut telah selesai setelah ia ditangkap dan dijebloskan ke Polda Bali. Ia juga merasa telah dikriminalisasi karena ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyembunyikan dokumen tersebut.
“Saat sidang akan muncul dan terungkap banyak hal yang kemarin benar-benar disembunyikan. Intrik-intrik ini akan terbuka di persidangan, bagaimana mereka semua berbohong dalam hal ini. Saya merasa upaya ini sebagi bentuk untuk mengorbankan saya, mendiskreditkan saya, dan ini sangat luar biasa, pembunuhan karakter dan juga menjatuhkan saya,” kata Alit didampingi kuasa hukumnya. (aw)