JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Jembrana,sidak ke sejumlah toko dan swalayan yang menjual parcel lebaran.
Sidak ini dilakukan kali ini guna mencegah adanya makanan dan minuman yang di kemas dalam parcel dikhawatirkan kadaluarsa menjelang lebaran, Rabu (22/5/2019)
Hasilnya ditemukan sejumlah produk makanan yang tak menyertakan label kadaluarsa dikemasan paket parcel lebaran.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, dalam sidak kali ini ditemukan parcel yang tidak dilengkapi label nama makanan dan minuman yang digunakan sebagai parcel, sehingga diragukan apakah makanan dan minuman tersebut layak untuk dikonsumsi atau tidak.
“Secara umum makanan dan minuman serta parcel yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi layak jual. Tak ada yang dikhawatirkan termasuk kemungkinan beredarnya produk kadaluarsa.
“Kami tak menemukan produk makanan dan minuman kadaluarsa dijual. Hanya saja menemukan disebuah toko menjual makanan dan minuman diparcel tak menyertakan label nama,” katanya.
Sementara itu Dwi Mardiana salah seorang karyawan ditoko penjual parcel lebaran mengaku memberikan garansi disetiap parcel yang dijualnya.
“Garansi makanan dan minuman dalam parcel ini dilakukannya untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang membeli parcel lebaran ditokonya ini,”ujarnya.
Dalam sidak parcel kali ini petugas tidak menemukan adanya makanan ataupun minuman yang sudah dijadikan parcel kadaluarsa atau habis masa berlakunya.
Untuk itu di himbau kepada masyarakat Jembrana yang hendak membeli parcel lebaran agar selalu memperhatikan makanan dan minuman yang dikemas dalam parcel aman untuk dikonsumsi. (ka-ak)