DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra serta steakholder lainnya memeriksa kendaraan yang akan digunakan mudik di Terminal Ubung Denpasar.
“Kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan sebagai upaya mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemeriksaan tidak hanya terhadap kelengkapan surat namun juga kelayakan kendaraan bus serta kesehatan dari sopir,” kata Kapolresta usai memimpin apel gelar pasukan kesiapan pengamanan Angkutan lebaran di UPT. Terminal Ubung Denpasar, Rabu (29/5/2019).
Kapolresta Denpasar mengatakan bahwa untuk memastikan keselamatan pemudik, para pengemudi wajib dalam keadaan sehat ketika membawa kendaraan. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan.
Selain itu, awak bus juga diminta untuk selalu mempersiapkan dan memenuhi semua peralatan yang diperlukan selama menempuh perjalanan mengantar penumpang.
“Pastikan kendaraan layak jalan, ban, rem agar selalu dicek dan surat-surat kendaraan harus dilengkapi. Dan yang paling penting pengemudi tidak menggunakan obat-obatan terlarang yang bisa membahayakan selama perjalanan,” ucap Kombes Ruddi.
Para pengemudi bus juga diminta untuk selalu memperhatikan kenyamanan dan keamanan penumpang. Selalu berhati-hati dalam mengemudi dan tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.
“Seperti harapan kita semua, dalam mudik ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga penumpang selamat sampai ke tempat tujuan,” terang Kapolresta. (aw)