DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Puluhan stand atau anjungan tempat berjualan berbagai barang dagangan di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) yang semula disewakan, kini diputuskan untuk digratiskan alias pakai cuma-cuma oleh para peminat yang berniat berdagang.
Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil kebijakan untuk menggratiskan puluhan stand, baik yang dibangun permanen maupun tenda-tenda yang didirikan di areka PKB yang rutin digelar setiap tahun di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre) Denpasar.
Gubernur yang dikenal sebagai penggagas cukup banyak ketentuan atau peraturan yang berlaku di daerahnya itu, mengatakan bahwa kebijakan menggratiskan satand-stand tersebut dimaksudkan untuk memberi dukungan penuh dan mendorog kemajuan UMKM lokal dan ekonomi kreatif yang mulai tumbuh di Bumi Dewata.
“Dengan digratiskannya stand untuk UMKM di arena PKB 2019 ini, saya minta semua peserta tetap menjaga ketertiban dan disiplin. Jaga nama baik PKB dan Bali secara umum agar tetap mulia dan kondusif, bersih dan rapi,” ujar Gubernur Koster saat memberi pengarahan dan tatap muka dengan para peserta pameran ajang PKB 2019, di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar, Minggu (9/6/2019) pagi.
Di samping itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini juga mengingatkan agar seluruh warga masyarakat, terlebih bagi mereka yang terlibat di PKB, untuk selalu dapat menjaga sikap guyub dan kompak semuanya. Dengan demikian, citra PKB akan bisa semakin baik lagi ke depannya.
Ia menyebutkan, kebersamaan antara para perajin dan UMKM sangat penting. “Posisi stand-nya akan diundi dan jangan sampai ada ribut-ribut sesama saudara sendiri,” ujarnya menekankan.
Ke depan, lanjut Gubernur Koster, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki gelaran PKB, sehingga pada gilirannya akan menjadi semakin baik. Salah satunya, memperbaiki bentuk kebijakan yang nantinya semakin banyak daoat mengakomodasi UMKM lokal Bali.
“Format ke depan agar lebih banyak yang bisa ikut pameran, semuanya kebagian. Ini tentu melalui seleksi yang baik pula,” katanya menjelaskan.
Mengenai stand yang selama ini disewakan di arena PKB, Gubernur Koster menganggap pemasukan dari penyewaan stand tersebut sesungguhnya sangat kecil. “Saya hitung tak sampai Rp 2 miliar. Jadi menurut saya, PKB ini bukan tempat untuk mencari uang, apalagi jika yang dibebankan adalah para peserta UMKM di Bali,” ujarnya menandaskan.
Gubernur mengaku sudah dari dulu berniat untuk menggratiskan stand di PKB bagi para perajin yang berasal dari UMKM tersebut. “Untuk itu ketika saya terpilih, langsung saya buatkan payung hukum yang mengatur, yakni peraturan gubernur baru agar bebas dari pungutan,” katanya dengan menambahkan, “Jangan pernah ragu-ragu menolong orang kecil.”
Para peserta pameran juga diimbau agar aktif membuka jaringan baru untuk memajukan usahanya. “Nanti kita akan bantu semua perajin di Bali dalam membuka jaringan dan pasar, akses keluar daerah hingga ke negara lain, termasuk juga dengan membuat rumah desain industri kreatif branding Bali. Kita fasilitasi gratis,” ucapnya bersemangat.
Gubernur menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan dialog tentang apa-apa saja yang jadi kendala UMKM di Bali. “Bahan baku, modal, pemasaran, atau apapun, kita akan carikan jalan keluarnya. Semua untuk memajukan dan menumbuhkan kekuatan ekonomi kerakyatan di Bali, itu cita-cita kami,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Menurut Koster, PKB 2019 betul-betul hendaknya dapat diisi dengan materi yang baru, yang secara general akan lebih mengedepankan sekaa sebun dan seni tradisi Bali yang ada di desa-desa adat.
“Silahkan nanti lihat pawai pembukaannya, pasti akan beda suasananya. Begitu pula dengan materi seni yang dilombakan, akan banyak pembaharuan,” katanya sembari menyebutkan, “Kita doakan bersama agar Bapak Presiden Jokowi bisa hadir langsung di arena PKB.”
Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster dalam arahannya menginginkan adanya usaha dari para perajin yang lebih mandiri dengan mengangkat industri lokal. “Misalnya di bidang sandang, sekarang berkembang motif-motif dengan teknik bordir yang hampir mirip dengan hasil tenunan songket asli, harganya juga lebih murah.
Namun jika keterusan, saya khawatirkan penenun-penenun kita akan punah karena yang lebih laku adalah yang bordir, karena lebih murah,” ujar istri Gubernur Bali Wayan Koster ini.
Kepada para perajin, Ny Putri Koster mengharapkan tetap dapat melestarikan motif-motif kain warisan leluhur untuk diangkat dan dikonstruksikan kembali. Dengan demikian, motif-motif tradisi akan tetap hidup dan lestari, terlebih bila didukung dengan bahan-bahan yang berkualitas tinggi.
“Kita tidak bisa membendung serbuan produk luar, namun kita minimal bisa menjaga dan mempertahankan idealisme kita terhadap produk desain lokal. Mari kita timbulkan kebanggaan terhadap produk kita,” ajak wanita yang juga dikenal sebagai pegiat seni tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, penjaringan peserta yang akan mengikuti pameran diawali dengan sosialisasi ke kabupaten/kota se-Bali, yang kemudian penjaringannya dilakukan oleh masing-masing Dinas Perindag. “Jadi yang berhak mengikuti pameran ke tingkat provinsi, ialah yang dari hasil rekomendasi kabupaten/kota,” ujarnya.
Mengingat banyaknya peminat yang ingin ikut berpameran, maka barang-barang yang akan dipamerkan itu harus memiliki kualifikasi tertentu. Sehingga, tidak semua barang bisa dipamerkan. “Karena namanya Pesta Kesenian Bali, tentu barang-barang yang dipamerkan itu asli produk Bali, bukan dari luar Bali,” ujarnya seraya menambahkan, produk-produk yang dipamerkan itu telah dikurasi oleh tim dari ISI Denpasar.
Senada dengan Gubernur, Astawa kembali menegaskan bahwa para peserta pameran tidak membayar apa-apa, alias gratis untuk bisa menjadi peserta. “Ini sekaligus sebagai ciri bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung perkembangan dan kemajuan UKM lokal Bali agar industri ini bisa meroket ke depannya,” katanya.
Ia menyebutkan, pameran PKB tahun ini akan diikuti oleh 304 peserta, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 215 peserta.
“Untuk waktunya dari 15 Juni sampai 13 Juli 2019. Dengan kebijakan baru ini kami harapkan bisa meningkatkan kerukunan dan keharmonisan antarpelaku UKM sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi loka Bali’ melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru,” ujar Astawa mengharapkan.(*amb)