JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2019, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sidak dipimpin Inspektorat Pemkab Jembrana Ni Wayan Koriani.
Sidak yang di gelar Senin (10/6/2019) dari sidak ini masih ditemukan pegawai yang tidak ada diruangan kerja saat sidak berlangsung.
Para pegawai dipemkab Jembrana ini kaget saat petugas Inspektorat Kabupaten Jembrana melakukan sidak tingkat kehadiran dihari pertama kerja usai libur panjang lebaran.
Sidak pengawai yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Jembrana ini dilakukan dengan dua cara yakni dengan absensi sidik jari dan menyebar absensi ke 24 OPD atau Dinas yang ada.
Dalam sidak ini dari 1.753 PNS masih ditemukan PNS dihari pertama kerja ini tidak ada diruangan saat sidak berlangsung.
Para PNS yang tidak ada diruangan saat sidak ini kebanyakan beralasan ada tugas diluar kantor dan dibuktikan dengan nota dinas dari atasan masing-masing atau mengaku sakit.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani mengaku abesesnsi yang disebar ke masing-masing OPD atau dinas ini nantinya akan dikirimkan ke MenpanRB.
Jika ada yang membolos dan tidak ada keterangan resmi terkait ketidak hadirannya, maka sangsi tegas akan diberikan kepada pegawai yang kedapatan membolos dihari pertama kerja usai libur panjang lebaran ini.
Dijelaskan absen ini akan dikirim manual lampiran kalau dia sakit ada keterangan sakit,walau keterangan sakit tidak diterima hari ini,tetapi kalau itu benar sakit ya kita harus dikirim dengan di scan,kita harus kirim ke Menpan datanya begitu juga absen maunal dan sidik jari.
Yang tidak hadir tentu kita akan berikan pembinaan dan tasannya,nanti pasti akan keluar teguran lisan,”katanya.
Dari absensi yang diedarkan Inspektorat Jembrana ini,tingkat kehadiran pegawai dipemkab Jembrana hari pertama kerja usai libur panjang lebaran ini cukup bagus.
Dan ini menandakan tingkat kedisplinan pegawai dipemkab Jembrana masih baik, serta tidak ada pegawai yang indispliner.(ka-ak)