BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Pasca viralnya pedagang canang memaksa pengguna jalan membeli dagangannya, Satpol PP Kabupaten Bangli membongkar lapak pedagang canang yang berada di area hutan Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
“Mengantisipasi terulangnya hal serupa, kami membongkar lapak tempat berjualan canang. Ini dilakukan agar para wisatawan dan pengendara lainnya tidak resah atau takut melewati jalur tersebut,” terang Sekretaris Dinas Satpol dan Damkar Kabupaten Bangli, Dewa Agung Suryadarma ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).
Suryadarma menyebut, tidak hanya lapak pedagang yang berdiri di pinggir jalan jalur hutan Suter, namun pembongkaran juga dilakukan ke semua kawasan yang diduga terdapat pedagang yang berprilaku kurang baik.
“Pembongkaran lapak atas perintah Pak Bupati. Kita sudah koordinasi dengan desa dan camat untuk sama-sama mengawasi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pedagang canang di Kintamani membuat heboh lantaran diduga memaksa wisawatan yang melintas di hutan Suter, Kintamani, Kabupaten Bangli. Kasus tersebut viral lantaran salah seorang wisatawan menulis keluhannya di akun Facebook Heru Doank.
Polisi dan Satpol PP Kabupaten Bangli kemudian melakukan penulusuran dan berhasil menemukan identitas penjual canang yang belakangan diketahui bernama Nyoman Widia Ningsih (34), warga Banjar Surakarma, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Selain Nyoman Widia, petugas juga mendatangi penjual canang lainnya bernama Ni Kadek Tirtawati (60). Oleh petugas, keduanya diberikan pembinaan dan teguran agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang bisa mencoreng citra pariwisata Bali.
“Saya Nyoman Widia Ningsih ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terkait postingan di fb yang viral tentang pekerjaan saya sebagai penjual canang di wilayah hutan Suter,” kata Widia melalui video yang diunggah akun Instagram @humasresbangli.
Dalam video permohonan maaf berdurasi 49 detik ini, Nyoman Widia yang saat itu mengenakan jaket warna orange mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Sekali lagi yang mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi ketidaknyamanan yang dialami (wisatawan) pada saat di sana. Om shanti shanti shanti om,” tutur Widia. (aw)