TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Penipuan diduga menggunakan modus hipnotis dialami Ni Nyoman Suarmi (67). Akibatnya, perempuan paruh baya beralamat di Banjar Kedampal, Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan ini menderita kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana menerangkan, peristiwa bermula ketika korban bersama suaminya, I Nengah Wijana berangkat menuju Gedung Maria Tabanan dengan tujuan menghadiri Gebyar Pajak, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.
Ketika di lokasi acara, korban meminta izin kepada suaminya untuk keluar. Setelah berada di selatan gedung Maria, datang seorang laki-laki menanyakan jalan menuju Karangasem. Belum sempat korban menjawab, ada seorang perempuan mengatakan bahwa Karangasem masih jauh.
Tak berselang lama, datang mobil warna putih yang didalamnya berisi dua orang laki-laki. Seakan kena hipnotis, korban menurut ketika disuruh menarik uang sebesar Rp 4 juta miliknya ke Bank Mandiri oleh keempat orang tersebut.
Dalam perjalanan, pelaku mengatakan bisa menggandakan uang dan korban percaya. Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini mengajak korban pulang kerumahnya untuk mengambil uang.
Sampai di rumah, korban kemudian mengambil perhiasan emas berupa 1 kalung emas 10 gram, 1 gelang emas 12 gram, 3 buah cincin emas 16 gram, 2 kalung rantai 7 gram dan 2 buah sumpel emas 12,5 gram.
“Pelaku bertanya apakah punya uang deposito, korban menjawabnya punya, kemudian korban bersama pelaku menuju LPD Desa Adat Bale Agung Kerambitan untuk menarik tabungan deposito sebesar Rp 50 juta, yang kemudian diserahkan kepada pelaku beserta perhiasannya,” terang Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, Selasa (18/6/2019).
Selanjutnya korban bersama pelaku pergi menggunakan mobil kembali ke Gedung Maria Tabanan. Namun baru sampai di Indomaret Penyalin, pelaku berhenti dengan alasan membeli buah di Indomaret.
Salah satu pelaku turun bersama korban untuk membeli buah, setelah berada di dalam Indomaret korban disuruh oleh pelaku untuk memilih buah. Ketika korban keluar Indomaret, para pelaku sudah tidak ada di halaman parkir.
Dengan adanya kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Kerambitan. Polisi yang menerima laporan melakukan olah TKP serta mengecek rekaman CCTV di Indomart Penyalin dan di LPD Kerambitan.(ka-aw)