DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sepeda motor milik seorang pegawai swasta bernama Ni Ketut Alit Eka Dharma Yanti (31) dibawa kabur pencuri ketika diparkir di sebuah rumah kos di Jalan Noja gang Wibisana nomor 17, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur. Korbannya
“Korban menderita kerugian sekitar Rp10 juta dalam peristiwa tersebut,” terang Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adi Putra saat ekspose kasus, Selasa (18/6/2019) di Mapolsek Denpasar Timur.
Sebelum kejadian, korban berangkat sembahyang ke Pura Campuhan. Tiba di rumah kos, Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, korban memarkir sepeda motor miliknya di garase kos dan langsung masuk ke kamar.
Namun sekitar pukul 23.30 Wita, orangtua korban tidak lagi melihat motor korban. Malam itu juga dengan ditemani keluarganya, korban melapor ke Mapolsek Denpasar Timur. Dari hasil olah TKP serta keterangan korban, petugas mencurigai pelaku pencurian penghuni kamar kos di rumah korban.
Saat memintai keterangan para penghuni kos, salah satu penghuni bernama Ustok uri alias Antok (31) menghilang dari rumah kos. Barang-barang di kamar pria asal Mataram, Lombok, NTB tersebut juga bersih.
“Setelah dipastikan bahwa pelaku mengarah kepada salah satu penghuni kos, Tim Opsnal Reskrim kemudian berangkat ke Lombok,” kata Kapolsek.
Sepekan kemudian atau tepatnya, Sabtu (8/6/2019) sekitar pukul 11.00 Wita, Antok diamankan dirumahnya di Kampung Batu Ringgit Mataram, NTB. Saat diintrogasi, pelaku yang baru enam bulan kos di TKP ini mengakui telah mencuri sepeda motor.
“Dari keterangan pelaku, saat melihat sepeda motor korban diparkir dengan kunci masih nyantol, timbul niat jahat untuk mencurinya. Usai mengambil, dia lalu berkemas dan pergi dari tempat kos. Motifnya mencuri motor untuk dipakai sendiri,” jelas Kompol Karang. (aw)