TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS).dilakukan sesuai dengan kebutuhan atau analisis beban kerja (ABK) dan bukan hanya mengacu ke Batas Usia Pensiun (BUP).
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Tabanan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait rencana usulan formasi PNS dan PPPK tahun 2019.Kamis (20/6/2019)
Menurut data yang berhasil diperoleh, kebutuhan ASN berdasarkan analisis beban kerja mencapai 2.613 dengan rincian tenaga guru 946, tenaga kesehatan 774, dan 893 tenaga teknis.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menjelaskan agar pada perekrutan pegawai tahun ini bisa melihat kebutuhan di Tabanan. Sebab jika hanya melihat dari Batas Usia Pensiun (BUP), jumlahnya masih sangat jauh berkurang jika melihat jumlah dari analisis beban kerja (ABK).”Artinya nanti kita usulkan sesuai dengan kebutuhan, melihat BUP dan ABK di Tabanan.Jika di biarkan terus menerus, kita tidak akan bisa memenuhi kebutuhan di Tabanan.”Intinya usulan sesuai dengan kebutuhan kita di Kabupaten Tabanan,”tegas politisi asal Belayu Marga.
Sementara itu menurut anggota DPRD I Gusti Nyoman Omardani mengusulkan agar selain mengusulkan formasi guru, di harapkan juga diusulkan tenaga tata usaha (TU) khususnya di Sekolah Dasar (SD). Karena selama ini diakuinya banyak guru yang kerjanya rangkap.”Banyaknya guru kelas yang kerap menjabat sebagai tenaga TU di sekolah,”katanya.
“Guru memang sangat dibutuh akan tetapi pelaksanaan kegiatan administrasi disekolah juga sangat penting. Terkadang saat ini ada guru yang juga merangkap menjadi tenaga TU di sekolah, sehingga mereka tidak fokus untuk mengajar karena harus terbebani dengan masalah administrasi sekolah.
Kedepanya jumlah kebutuhan ASN di Tabanan, nantinya adalah pemerataan, dan banyaknya guru kelas yang kerap menjabat sebagai tenaga TU di sekolah,”tandasnya.(ka)