fbpx

Disdik dan Dewan Gencarkan Sosialiasi PPDB Sistem Zonasi

Zonasi PPDB : Disdik Bersama Komisi IV DPRD Tabanan melakukan sosialisasi ke sekolah di SD I Dajan peken Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dinas Pendidikan Tabanan bersama Komsi IV DPRD menggencarkan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tabanan. Hal ini dikarenakan sistem PPDB tahun ini harus dipahami bersama.

‘’Sosialisasi PPDB ini sangat penting untuk dijelaskan secara rinci sistem zonasi penerimaan siswa SMP di Tabanan. Kepala Sekolah Dasar (SD) untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua siswa kelas 6 atau yang baru tamat terkait sistem zonasi tersebut. Dengan mengumpulkan orang tua siswa untuk diberikan pemahaman tentang zonasi,“kata PLT Kepala Dinas Pendidikan I Wayan Miarsana, disela-sela memberikan sosialisasi kepada seluruh kepala SD se Kecamatan Tabanan, di SD I Dajan peken Tabanan Kamis (20/6/2019).

Menurut Miarsana bahwa sistem zonasi tersebut harus dipahami benar oleh guru, kepala sekolah dan orang tua siswa serta stakeholder terkait. “Sistem zonasi yang dilaksanakan pemerintah pusat bertujuan untuk pemerataan pendidikan. Sehingga orang tua mampu, setengah mampu dan mampu bisa bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang sama dengan mendekatkan mereka dengan sekolah. Kalau dekat dengan sekolah, akan lebih efektif dalam melakukan pendidikan serta ada pemerataan kemampuan siswa,” ujar Miarsana.

Sementara itu menurut Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga menegaskan, kalau pemerintah sudah menerapkan sistem zonasi ini dan harus di jalankan.
Dengan sistem zonasi ini terjadi pemerataan pendidikan dan tidak hanya terpusat pada satu atau dua sekolah yang dianggap favorit.

“Sistem zonasi ini wajib dilakukan karena sudah ditetapkan oleh pemerintah karena bertujuan menata pendidikan lebih baik, namun kedepannya memang harus didukung peningkatan kualitas SDM serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai,”jelasnya.

Dijelaskan juga terkait adanya titipan dari masyarakat agar anaknya bisa diterima di sekolah favorit, dengan sistem zonasi ini sudah tidak mungkin lagi bisa di lakukan.

Apalagi hal ini sudah menjadi kesepakatan antara Dinas Pendidikan dengan DPRD untuk menerapkan sistem zonasi. “Masyarakat harus diberi pemahaman dengan melakukan sosialisasi agar semuanya bisa memahami adanya zonasi yang sudah menjadi kesepakatan dan harus dijalankan,”terang Dirga.(ka)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.