
DENPASAR, MEDIAPELANGI.com- Senjata api jenis SS1 milik anggota Brimob yang dinyatakan hilang di Hotel Ayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung sekitar dua tahun silam akhirnya ditemukan oleh petugas kepolisian.
“Astungkara mas,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi terkait penemuan senjata api milik anggota Brimob, Sabtu (22/6/2019).
Informasi diperoleh, penemuan senjata berawal dari kecurigaan pegawai Home Stay Kampung 168, yang melihat mobil parkir di pinggir Jalan Bandung nomor 16 Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jum’at (21/6/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kecurigaan muncul karena mobil Toyota Avanza warna hitam tersebut parkir sejak tiga bulan yang lalu. Keberadaan mobil kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari dalam bagasi belakang mobil, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang berupa senjata api laras panjang, rompi anti peluru, golok, linggis, jas hujan, palu, tali, topeng berbentuk wajah, wig rambut dan koper.
Dari hasil pengecekan nomor registrasi senjata api tersebut identik dengan senjata api milik Brimob yang hilang di Hotel Ayana, Kuta Selatan, Badung, pada 8 Agustus 2017 silam.
“Nanti rilis penemuan nunggu pimpinan ya,” ucap Kasat Reskrim. (aw)