fbpx

Polisi Amankan Tas Plastik Berisi Paket Narkoba

Barang bukti narkoba dalam rokok yang terbungkus tas plastik (kresek) hitam di bawah tumpukan ranting pohon dan daun kering.(foto-ist)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Satreskrim Polres Tabanan mengamankan sebuah plastik warna hitam yang didalamnya berisi di duga narkoba. Oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, narkoba dimasukkan ke dalam dua bungkus rokok gudang garam dan satu bungkus rokok Sampoerna.

“Dari dalam rokok Sampoerna Mild ditemukan tiga buah klip kecil yang masing-masing berisi 10 pil warna putih dengan huruf Y,” ucap sumber di lapangan, Minggu (23/6/2019).

Penemuan paket narkoba bermula ketika salah seorang warga binaan LP Tabanan berinisial IWSA, yang diberi tugas sebagai operator atau pemegang telepon dinas Lapas Tabanan untuk keperluan warga binaan menerima pesan singkat, Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Bunyi pesan yaitu, “Ris, besok ambil AD pohon gede AD ranting kayu ada daunnya yg sudah kering…aku taruh diranting..kresek hitam dalam ada rokok 2 sama itu bungkus sampurna ya”,” isi pesan.
Oleh warga binaan, pesan tersebut kemudian dilaporkan ke I Putu Gede Budi Kurniawan yang saat itu mendapat tugas jaga malam di Lapas Tabanan. Mendapat informasi tersebut, petugas Lapas, Putu Gede Kurniawan lalu melaporkan kepada kepada atasannya, I Wayan Suwiyantara.

Setelah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dimaksud, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 00.10 Wita, saksi menemukan benda terbungkus kresek warna hitam dibawah ranting pohon dan daun kering di sebelah selatan pinggir jalan depan Balai Banjar Pasekan Belodan (belakang kantor PHDI Tabanan), Desa Dajan Peken, Tabanan.

Temuan tersebut dilaporkan kembali kepada atasannya, yang selanjutnya memerintahkan agar melapor ke Polsek Tabanan.
Dengan disaksikan Petugas Lapas Tabanan lainnya, Kanit Reskrim Polsek Tabanan membuka benda terbungkus tas kresek warna hitam yang didalamnya terdapat dua bungkus rokok Gudang Garam dan satu bungkus rokok Sampoerna diikat karet gelang warna kuning.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan, dan diserahkan kepada Personel Sat Narkoba Polres Tabanan untuk pemeriksaan barang bukti lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta saat dikonfirnasi membenarkan temuan yang diduga paket narkoba tersebut.”Benar, sekarang masih melakukan pengembangan terkait penemuan benda yang diduga narkoba,” ucap Iptu Budiarta.(ka-aw)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.