DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Petugas BNNP Bali mengamankan seorang Manager salah tempat hiburan malam di seputaran Denpasar berinisial MIDS (34) asal Surabaya, Jawa Timur lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Terungkapknya kasus tersebut bermula ketika petugas dari BNNP Bali, Provost Polda Bali serta Den Pom IX/3 Denpasar menggelar operasi gabungan di lima tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Denpasar dan Badung, Minggu (23/6/2019) malam.
Kelima tempat hiburan malam ternama di Denpasar dan Badung tersebut menjadi sasaran operasi dikarenakan terindikasi menjadi lokasi rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Di karaoke NBE di Jalan Gurita Denpasar Selatan, petugas melakukan tes urine terhadap 10 orang pengunjung dan pemandu lagu dengan hasil satu orang terindikasi Benzodiazepin. Namun kepada petugas, pengunjung mengaku sebelumnya mengkonsumsi obat sakit kepala.
Tim gabungan bekerkuatan 42 personel kemudian menyasar GBE di Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung. Dari 11 orang pengunjung dan pemandu lagu yang dites urine, semuanya dinyatakan bersih dari kandungan narkoba.
Setelah kurang lebih satu jam, tim gabungan pindah menuju BVVIPClub di Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Badung. Lima orang pengunjung dan pemandu lagu dites urine. Lagi-lagi petugas tidak mendapati pengguna narkoba di tempat tersebut.
Pun ketika melakukan tes urine terhadap empat orang pemandu lagu di S2 KTV & Club di Jalan Patih Jelantik Central Parkir Kuta, hasilnya juga sama. Tidak satu orang pun kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Usaha petugas membuahkan hasil, saat melakukan tes urine terhadap dua orang pemandu lagu dan dua orang pegawai RPK & Spa yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Denpasar, satu orang pegawai yang belakangan diketahui sebagai manager di tempat tersebut positif menggunakan sabu.
“Yang bersangkutan dibawa ke kantor BNNP Bali guna dimintai keterangan dan upaya rehabilitasi dari ketergantungan narkobanya,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).(aw)