fbpx
BirokrasiFeaturedJembranaPemerintahanPeristiwa

Cegah Kecurangan, Timbangan Pedagang Pasar Dicek Petugas Diskoperindag Jembrana

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama Balai Standarisasi dan Metrologi Legal (BSML) II Kementerian Perdagangan RI, melakukan pengecekan timbangan milik pedagang di pasar Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menghindari kecurangan pedagang sekaligus menuju pasar tertib ukur,” terang Kasi Pelayanan Kemetrologi BSML Regional II Kementerian Perdagangan RI Sumartono, Selasa (25/6/2019).

Sumartono menambahkan, setelah tujuh pasar di Kabupaten Jembrana menyandang gelar pasar tertib ukur, kini Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana kembali mengusulkan satu pasar lagi, yakni pasar Banjar Tengah sebagai pasar tertib ukur.

Baca Juga:  Mobil BMW Terbakar di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Diduga Korsleting Listrik

“Predikat pasar tertib ukur ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari ulah nakal para pedagang yang kerap mempermainkan timbangan. Kegiatan ini juga untuk memberikan rasa nyaman kepada konsumen yang berbelanja di pasar,” jelasnya.

Di pasar Banjar Tengah ini, petugas Balai Standarisasi dan Metrologi Legal (BSML) II Kementerian Perdagangan RI mengecek satu persatu timbangan milik pedagang untuk melihat apakah timbangan sudah ditera ulang atau belum, serta memantau apakah terdapar pemberat di timbangan.

“Mekanismenya tadi kita cek mulai dari adanya data dan pengelola hingga timbangan semua pedagang kita cek. Hasilnya sangat bagus, semua timbangan di pasar ini sudah ditera tahun 2019, artinya semuanya masih belaku dan legal untuk dipergunakan,” jelasnya.

Salah satu pedagang di pasar Banjar Tengah bernama Mawardi mengaku rutin melakukan tera ulang timbangan yang digunakan berjualan.

“Tiap tahun dikir biar bagus, kirnya kadang disini kadang di pasar Lateng,” ucap Mawardi.(as – ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.