BerandaBirokrasiAsyik, Pengendara Motor yang Tertib di Jembrana Diganjar Hadiah

Asyik, Pengendara Motor yang Tertib di Jembrana Diganjar Hadiah

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Negara memberikan apresiasi bagi pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang tertib diganjar hadiah. Dalam operasi kelengkapan surat kendaraan, Kamis (27/6/2019)

Pembagian hadiah ini, bagi pengendara kendaraan baik roda dua dan empat yang lengkap surat kendaraannya termasuk kelengkapan keselamatan lainnya berupa helm serta sabuk keselamatan dan kendaraan yang standar diberikan hadiah gratis.

Hadiahnya bukan uang ataupun barang berharga lainnya, melainkan minuman kopi botol gratis.
Aksi yang dilakukan Polsek Kota Negara ini, bahkan mendapat respon positive dari pengendara yang terjaring operasi ini.

Baca Juga:  PPID Wajib Proaktif! Kemenko Polhukam Beberkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Bali

Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret mengaku, minuman kopi botol ini sengaja dijadikan hadiah agar pengendara kendaraan bermotor ini tidak mengantuk selama perjalanan sehingga mengurangi angka kecelakaan.

Ia menjelaskan, pengendara yang memperoleh hadiah ini adalah mereka yang telah memenuhi tiga kriteria tertib berlalu lintas, yaitu pertama, personality (dirinya); kedua, kendaraan; dan ketiga, tertib administrasi (surat-surat).

Pemberian minuman ini, menurut dia, bertujuan untuk membangkitkan rasa tanggung jawab dalam berlalu lintas kepada para pengendara,”jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Bikin Gebrakan! Teba Modern Jadi Solusi Sampah Organik

Selama kegiatan berlangsung, petugas hanya menemukan dua pelanggar yakni tanpa SIM dan STNK. Pelanggar ini kemudian diberikan sangsi berupa tilang.

Dalam aksi ini, petugas kepolisian juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas yang ada demi keselamatan saat berkendara di jalan.(ka-ak)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.