Bawaslu Tabanan Gelar Rakor Peliputan Dokumentasi dan Pengelolaan Media Informasi

Bawaslu Tabanan Gelar Rakor Peliputan Dokumentasi dan Pengelolaan Media Informasi (foto – ist)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Media informasi dewasa ini merupakan salah satu pendukung kehidupan yang tidak bisa lepas dari keseharian kita, dapat dikatakan media informasi adalah salah satu indikasi perubahan penting dalam berkomunikasi maupun menyampaikan berita ataupun informasi.

Mengingat hal tersebut, Maka tidak lepas lembaga seperti Bawaslu Tabanan yang merupakan lembaga publik mengedepankan transparansi informasi dan ketersediaan sumber informasi yang akurat
Oleh karena itu Kamis (27/6/2019) Bawaslu Tabanan gelar Rapat Koordinasi Peliputan Dukumentasi dan Pengelola Media Informasi untuk Peningkatan Kapasitas SDM Kehumasan.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumade, SE menyampaikan, pihaknya menyadari keterbatasan yang masih dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan dan jajarannya dalam mengelola humas yang baik sebagai corong lembaga.

“Kelemahan dalam penguasaan bagaimana informasi data tersebut diberitakan. Karena itu kami menggelar Rapat Koordinasi Peliputan Dukumentasi dan Pengelola Media Informasi untuk Peningkatan Kapasitas SDM Kehumasan bagi Staf Bawaslu Kabupaten Tabanan dan Pengawas Pemilu Kecamatanse-Kabupaten Tabanan.

Rumada mengatakan, rapat ini sangatlah penting karena pihaknya ingin Bawaslu Tabanan dan jajarannya dapat memberikan informasi kepada awak media sesuai peristiwa dalam pengawasan Pemilu di lapangan dan jika ada hal-hal mana yang tidak perlu disampaikan, tegasnya.

“Kegiatan yang dikhusukan kepada staf Bawaslu Tabanan dan Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan, ini diikuti 20 orang peserta.

Para pemateri antara lain dari (Pewarta Tabanan), I Ketut Joni Suwirya dan I Wayan Wirka Anggota Bawaslu Bali.
Sementara itu sekeretaris Pewarta Tabanan, Joni dalam pemaparannya menyampaikan teknis peliputan dan mendukumentasikan kegiatan yang mereka lakukan, dengan baik dan foto yang dihasilkan bisa bercerita serta membuat laporan kegiatan dengan benar.

Hal ini sangatlah penting diperhatikan adalah mendengar, menulis dan bertanya.
“Tanpa kita menulis dan bertanya hal yang masih diragukan, mustahil dalam membuat laporan kegiatan dengan benar, karena daya ingat tidak kuat bisa membuat laporan mengarang, imbuhnya.

“Bawaslu Kabupaten Tabanan dan jajarannya harus mampu memberikan informasi pada saat di tanya oleh awak media yang tugas di lapangan keterangan, dan sampaikan apa adanya agar dalam pemberitaannya bisa secara utuh yang akan diketahui oleh masyarakat.

Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka pada keasempatan tersebut menyampaikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan lembaga penyelenggara Bawaslu Tabanan dan jajarannya, merupakan hak tahu dari masyarakat, sehingga dengan menampilakan profil kerja-kerja Bawaslu yang komunikatif dan informatif secara baik dalam bentuk berita maupun foto,” tuturnya.

Sangat penting menjembati penyampaian informasi dari dalam institusi Bawaslu melalui media internal yang dimiliki (website, akun facebook, majalah) sekaligus dapat menjalin kemitraan strategis dengan stakeholder.

“Out put kegitatan yang perlu disampaikan sesuai amanat Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2017, menyampaikan informasi yang tepat, mengimpun data-data disiapkan untuk di publish di website Bawaslu Bali.Imbuh Wirka berharap kepada Bawaslu Tabanan dan Pengawas Pemilu Kecamatan lebih kreatif dan kedepannya akan memanfaatkan sosial media untuk mempublikasikan kegiatan yang dilakukan menunjukan kita bekerja serta masyarakat mengetahui tugas Bawaslu dan jajarannya.(*mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.