DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – I Wayan Sudiawan (50) nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri dirumahnya di Jalan Cokroaminoto gang Sari nomor 1, Banjar Sedana Merta, Ubung, Denpasar. Belakangan diketahui bahwa korban merupakan Lurah Padangsambian, Denpasar Barat.
Tetangga korban bernama Ni Kadek Asrini (54) menerangkan, sebelumnya, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 10.00 Wita, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mencari korban untuk mengurus surat-surat. Karena tidak bertemu, laki-laki tersebut lalu pergi.
Dengan dibantu saksi, keluarga korban yang merasa khawatir kemudian berusaha mencari keberadaan korban. Dikarenakan sering melihat korban sering ke tempat jemuran di belakang rumahnya setiap pagi, saksi kemudian menuju belakang rumah.
Benar saja, saksi melihat korban telah tergantung di kayu atap bangunan dengan menggunakan tali tambang plastik warna biru. Lantaran denyut nadi korban masih terasa, oleh pihak keluarga, korban dilarikan ke RSUD Wangaya Denpasar.
“Saat pertama kali ditemukan denyut nadi korban masih ada getaran. Korban kemudian meninggal setelah beberapa saat menjalani perawatan di RSUD Wangaya Denpasar,” terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan.
Dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidup lantaran depresi dengan penyakit yang dideritanya. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dikatakan memiliki penyakit jantung, darah putih naik dan depresi.
“Dari TKP ditemukan sebuah tangga yang terbuat dari kayu dengan tinggi dua meter bersender di tembok. Diduga tangga digunakan sebagai alat naik,” kata Kapolsek.(aw)