DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kurang dari 24 jam dua orang tahanan yang kabur dari sel Rutan Pospol inUngasan, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung bernama Nabil (28) dan Wisnu Wardana alias Codet (19) berhasil kembali ditangkap petugas kepolisian.
Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono menerangkan, Nabil ditangkap saat berada di Rumah Sakit Tarakan Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 20.31 Wita.
“Dari hasil interogasi diperoleh keterangan jika Wisnu Wardana juga berada di Jakarta,” terang Waka Polresta, Jumat (28/6/2019) di Denpasar.
Tak ingin buang waktu, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan dengan dibackup Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali melakukan pencarian. Codet akhirnya dibekuk di Hotel Mangga Besar, Jakarta, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 12.38 WIB.
“Nabil mengaku melarikan diri karena ingin menengok ibunya yang sedang di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta. Sementara Codet memang berniat ingin kabur,” jelas Waka Polresta.
Terkait proses keduanya melarikan diri, AKBP Benny mengatakan jika kedua tahanan berhasil kabur setelah menggergaji ventilasi sel Rumah Tahanan Pospol Ungasan. Gergaji diselundupkan teman Codet yang saat itu berpura-pura membesuk.
“Dengan memanfaatkan kelengahan petugas serta para tahanan lain yang berjumlah empat orang, keduanya bergantian memotong besi ventilasi. Dua hari mereka melakukan itu. Setelah terpotong, keduanya lantas kabur,” beber Waka Polresta. (aw)