DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Polda Bali menggelar Operasi Pekat Agung 2019 selama dua pekan guna menekan aksi kejahatan jalanan. Hasilnya tiga anak baru gede (ABG) berinisial DP (16), RIM (16) dan RIS diringkus karena terlibat kasus jambret dan begal.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengungkapkan, perburuan terhadap pelaku berawal adanya laporan dari wisatawan asing asal India, Rinky Gagneja (32), awal bulan Juni 2019. Kepada petugas turis perempuan yang menginap di salah satu hotel di kawasan Kuta, ini mengaku iPhone miliknya dirampas tiga orang.
“Saat itu korban melintas di seputaran Legian, Kuta, Badung dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet tiga pelaku yang sama-sama mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku merampas iPhone korban dan langsung kabur,” jelas Kombes Andi Fairan, Jumat (28/6/2019).
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang melakukan penyelidikan di lapangan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Hampir tiga pekan melakukan perburuan, DP dibekuk dirumahnya di Jalan Mekar II Blok D1, Denpasar Selatan, Kamis (27/6/2019).
Saat diinterogasi, remaja dibawah umur ini mengakui perbuatannya menjambret iPhone bersama dua temannya berinisial RIM dan RIS. Usai menangkap DP, petugas lalu meringkus RIM dirumahnya Jalan Mekar II Blok C 10 Gumitis, Denpasar Selatan. Pelaku RIS juga turut dibekuk saat tengah nonton tv dirumahnya di Jalan Mekar Blok B 4, Denpasar Selatan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 7 buah handphone berbagai merk hasil kejahatan, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX yang digunakan para tersangka saat beraksi.
“Hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak 7 TKP berbeda. Modusnya yaitu merampas handphone yang dipegang oleh korban,” kata Dirkrimum Polda Bali.(aw)