DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Seorang remaja di bawah umur berinisial IDGS (15) digelandang ke Mapolsek Denpasar Barat setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradata nomor 777, Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan menerangkan, penangkapan terhadap ABG yang masuk dalam TO Operasi Pekat 2019 berawal dari laporan korban bernama Khahim Tohari (46).
Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun 110 warna hijau di tempat kosnya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 06.00 Wita.
“Korban memarkir sepeda motor di depan kamar kosnya. Saat hendak pergi ke warung untuk membeli rokok, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ucap Kapolsek, Kamis (4/7/2019).
Polisi yang menerima laporan pencurian kemudian melakukan penyelidikan. Saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di depan Mapolsek Denpasar Barat lama di Jalan Ayani, Denpasar, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor identik dengan milik korban.
Saat dimintai surat-surat kelengkapan, pengendara tidak bisa menunjukkan. Ketika dilakukan pengecekan nomor rangka, diketahui jika nomor rangka sesuai dengan sepeda motor yang hilang.
Saat diinterogasi, pengendara motor berinisial IDGS mengakui bahwa motor tersebut dicurinya di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat.
“Motifnya sepeda motor curian dipakai sendiri. Pelaku baru lulus sekolah dan belum bekerja,” kata Kapolsek. (aw)