DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kasus peredaran narkoba di Pulau Bali dari bulan Januari hingga Juni 2019 mencapai 469 kasus. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama yaitu sebanyak 593 kasus.
“Semester pertama tahun 2019 kasus narkoba menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu,” kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana di Mapolda Bali, Senin (8/7/2019).
Dikatakan, gencarnya aparat kepolisian melakukan razia di tempat hiburan malam seperti karaoke maupun cafe cukup ampuh menekan peredaran narkoba. Selama enam bulan terakhir mulai bulan Januari hingga Juni 2019, polisi hanya menangani 9 kasus.
“Tempat hiburan malam sedikit, lokasi yang palin rawan transaksi narkoba di jalan umum. Bulan Januari sampai bulan Juni 2019, kita mengungkap 241 kasus. Lokasi kedua yakni rumah kos. Selama satu semester ini 136 kasus kita ungkap,” terang AKBP Sujana.
Namun demikian lanjutnya, jumlah pengedar atau kurir narkoba naik. Enam bulan ini Polda Bali dan jajaran menangkap 168 orang tersangka. Sedangkan di periode yang sama pada tahun 2018, polisi menangkap 70 orang tersangka.
“Jumlah pengedar naik tetapi jumlah pemakai menurun. Tahun 2018 pemakai yang diamankan sebanyak 562 orang, enam bulan ini menurun menjadi 357 orang,” jelasnya.
“Upaya yang kami lakukan guna mencegah di antaranya memperkuat jaringan informasi pada titik rawan kasus narkotik serta menggalang masyarakat untuk semakin meningkatkan peran serta dalam membantu Polri mengawasi peredaran gelap narkoba.
Kami juga mengajak masyarakat mewujudkan keluarga, dusun dan desa bebas narkotika,” pungkas Sujana.(aw)