TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Meningkatnya kebutuhan daging ayam untuk konsumsi masyarakat dari tahun ke tahun telah membuka peluang bagi pelaku usaha skala kecil atauapun rumah tangga.
Banyak pelaku usaha yang melakukan pemotongan ayam pada tempat tempat yang tidak layak seperti berlokasi di daerah padat pemukiman dan kondisinya secara umum tidak memenuhi persyaratan secara hygiene sanitasi. Sehingga daging ayam yang beredar di masyarakat kurang memenuhi persyaratan yang aman , sehat, utuh dan halal (ASUH).
Kondisi ini dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan . Untuk itu hadirnya Rumah Potong Hewan Unggas (RPUH) di Tabanan diharapkan disamping dapat menyiapkan ayam ASUH juga akan dapat memotivasi peningkatan produksi ternak ayam di Bali yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Bali.
Demikian sambutan Gubernur Bali, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Wayan Mardiana dalam acara peresmian RPHU PT Charoen Pokphand di Banjar Tireman, Desa Bengkel Sari, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Selasa (9/7/2019).
Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwasannya sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali , pangan merupakan salah satu program prioritas Pemprov Bali sehingga merupakan program pembangunan yang dipolakan dan diintegrasikan mulai dari hulu sampai hilir . Didukung dengan terbitnya Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian , Perikanan dan Industri Lokal Bali dimana didalamnya termasuk produk peternakan ,maka toko swalayan , hotel ,restoran dan katering wajib mengutamakan pemanfaatan produk peternakan lokal Bali paling sedikit 30% dari kebutuhan.
“Kebutuhan daging ayam di Bali mencapai 10,82 kg per kapita / tahun di Tahun 2018 dan diperkirakan akan terus naik. Untuk itu harus dibarengi dengan pertumbuhan peternakan ayam dan instrument pendukungnya seperti RPHU yang representatif. RPUH ini saya harapkan dapat memotivasi peningkatan produksi ternak ayam di Bali,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. drh. I Ketut Diarmita, MP menyampaikan bahwa keberadaan RPHU dengan persyaratan teknis yang memadai menjadi hal penting dalam penyediaan pangan asal hewan yang ASUH sehingga pangan asal hewan yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin keamanannya .Dengan adanya fasilitas pendingin (cold storage) diharapkan dapat mencegah membanjirnya daging ayam di pasar yang dapat menyebabkan jatuhnya harga ayam. Disamping itu ia berharap daging ayam tidak hanya dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan ataupun inovasi produk lainnya.
RPHU milik Charoen Pokphand Indonesia (CPI) di Bali ini dioperasikan dengan kapasitas produksi sebesar 2000 ekor ayam per jamnya dengan fasilitas pendingin hingga 45 ton untuk ayam segar, 50 ton untuk ayam beku dan 50 ton untuk Food Process Product. Kehadiran RPHU ini diharapakan dapat menunjang tuntutan kebutuhan daging ayam ASUH di Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia. (*amb)